TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Iwan Cendekia Liman.
Ia adalah pengusaha yang juga teman dari menantu eks Sekretaris MA Nurhadi, Rezky Herbiyono.
Dalam kesaksiannya, Iwan mengaku hubungan pertemanan dengan Rezky rusak total setelah KPK menggeledah rumah mertuanya, Nurhadi, di Hang Lekir, Jakarta Selatan pada 21 April 2016.
"Hubungan kita rusak setelah penggeledahan tersebut, tanggal 21 April 2016," ucap Iwan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Sidang Suap Nurhadi, Saksi: Sudah Habis Banyak tapi Tetap Kalah
Iwan diketahui meminjami uang ke Rezky sebesar Rp10 miliar dengan waktu pengembalian 3 bulan.
Uang itu diperuntukan untuk keperluan pengurusan perkara perusahaan milik Hiendra Soenjoto, PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang bergulir di MA.
Perkara ini terkait gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer milik PT KBN seluas 57.330 meter persegi, dan 26.800 meter persegi. Hiendra meminta Nurhadi selaku Sekretaris MA untuk mengurus perkara perusahaannya itu.
Terkait pinjaman itu, Iwan diberi jaminan oleh Rezky berupa 8 lembar cek PT MIT, dan 3 lembar cek Bank Bukopin dengan nilai total Rp81 miliar.
Jaminan itu bersumber dari denda yang dibayarkan PT KBN kepada PT MIT yang dibagi dengan persentase 70:30, 70 persen untuk Iwan dan 30 persen untuk Rezky Herbiyono.
Namun hingga jatuh tempo sesuai janji pembayaran yakni 3 bulan setelah uang ditransfer, Rezky tak pernah melunasinya bahkan sampai sekarang.
Pada bulan Februari 2016, Iwan mencoba mencairkan dua jenis cek jaminan yang sebelumnya diberikan Rezky. Tapi nyatanya, dua pencairan dana itu tertolak lantaran saldo tidak mencukupi.
Iwan yang merupakan seorang pengusaha merasa khawatir uang miliknya tidak dikembalikan oleh Rezky.
Mengingat, KPK bisa menyita aset - aset yang dimiliki Nurhadi dan Rezky.
Alhasil dia terus menagih janji Rezky atas uang pinjaman Rp10 miliar karena takut kehilangan uangnya sendiri. Rezky tak senang karena posisinya yang diujung tanduk, malah ditagih untuk bayar utang - utangnya oleh Iwan.
"Sebagai pengusaha ketika rumah sudah digeledah kita takut seluruh aset bakal disita KPK. Pasti saya terus menagih," kata Iwan.
"Di satu sisi saya takut kehilangan. Di posisi mereka, mereka merasa kita teman baik tapi posisi saat itu lagi di tepi jurang tapi kok ditagih - tagih. sehingga hubungan kita rusak totally," jelas dia.
Sejak kejadian itu, Iwan mengaku Rezky sulit dihubungi. Nomor teleponnya terus berganti - ganti.
"Sulit. Nomornya (Rezky) ganti - ganti terus. Kalau pak Nurhadi nggak bawa hp, ajudannya yang bawa. Pernah hubungi Nurhadi juga melalui ajudannya. Hasilnya ya tetap atas janjinya tidak pernah ada realisasi," pungkas Iwan.