News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arus Kas BPJS Kesehatan Tahun 2020 Surplus Rp 18,7 Triliun

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan jajaran memaparkan kinerja periode 2016 hingga 2020 secara virtual, Senin (8/2/2021).

Dalam pasal 37 disebutkan kesehatan keuangan aset DJS Kesehatan diukur berdasarkan aset bersih DJS Kesehatan dengan ketentuan yaitu paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan; dan paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.

“Aset netto yang sehat ini dihitung, jika dalam istilah asuransi bisa dikatakan sebagai modal minimum atau Risk Based Capital (RBC) dari DJS Kesehatan untuk mengelola Program JKN-KIS. Tentu upaya penyehatan DJS Kesehatan ini terus diupayakan Pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta tetap optimal,” ujar Fachmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini