News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua

Kemenkumham Masih Telaah Dokumen Status Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen AHU Kemenkumham) Cahyo Rahadian Muzhar akhirnya buka suara terkait polemik status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.

Cahyo menyatakan Ditjen AHU sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan menelaah berbagai dokumen untuk menentukan status kewarganegaraan Bupati Orient.

Ia berjanji bakal menginformasikan lebih lanjut setelah adanya keputusan.

Baca juga: Status Kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore Masih Dibahas Ditjen AHU Kemenkumham

"Terkait status kewarganegaraan, kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait dan menelaah dokumen dokumen yang ada serta mengumpulkan dokumen dokumen terkait lainnya untuk kemudian dijadikan dasar untuk membuat kebijakan. Kami akan infokan segera perkembangannya," kata Cahyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Terkini Polemik Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore: Permintaan Maaf hingga Sorot Komisi I DPR

Kendati demikian, Cahyo belum dapat menyampaikan secara rinci proses yang akan berjalan mengenai polemik tersebut.

Termasuk adanya kemungkinan memanggil Orient atau perlunya menggelar sidang secara khusus.

"Tentunya perlu dilakukan proses pengecekan dan verifikasi terlebih dahulu," kata Cahyo.

Orient Riwu Kore Minta Maaf dan Tegaskan Dirinya WNI

etelah namanya menjadi bahan perbincangan soal status kewarganegaraannya, Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore akhirnya angkat bicara.

Di depan wartawan, Orient menyampaikan permintaan maafnya serta menegaskan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal tersebut ia sampaikan saat mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (5/2/2021) siang.

Orient bertemu dengan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif terkait kasus dugaan status kewarganegaraan Amerika Serikat yang dimiliknya.

Usai bertemu Kapolda, Orient menjawab pertanyaan wartawan terkait masalah kewarganegaraan yang menerpanya beberapa hari terakhir.

Baca juga: Terpilih Dalam Pilkada di NTT, Harta WN AS Orient P Riwu Rp 33 Miliar

Orient Riwu Kore saat mendatangi Polda NTT ((KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE))

Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak memerinci pihak yang mengurus hal itu.

"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.

Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.

Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.

Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.

"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Baca juga: Nasib Orient Riwu Kore Ditentukan Sebelum 17 Februari 2021

Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore (Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA)

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini