Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati sempat menyinggung adanya dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Selasa (9/2/2021).
Awalnya, Kurniasih mengingatkan soal dana yang dihasilkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak disalahgunakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Kejagung Periksa Dua Pegawai OJK dan Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan
"Mudah-mudahan tidak termasuk yang dalam persoalan yang sekarang lagi ramai ini pak, indikasi penyimpangan investasi dana," ujarnya.
Menurutnya, adalah bentuk pengkhianatan jika dugaan suap di BPJS Ketenagakerjaan itu benar terjadi.
Mengingat, selama ini dana yang dipakai PMI untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan didapat dengan susah payah.
Baca juga: Alasan Kejaksaan Agung Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus BPJS Ketenagakerjaan
"Kalau ini sampai terjadi dan ada dana-dana PMI yang di sana, ini kita nangis miris kita apalagi di tengah pandemi seperti ini mereka tuh jual tanah, utang gitu ya," ujarnya.
Kurniasih berharap, bahwa isu miring yang menyelimuti BPJS Ketenagakerjaan itu tidak benar.
Dia meminta Dirut BPJS Ketenagakerjaan untuk menjaga amanah yang diberikan.
"Jadi kita berpesan sekali supaya BPJS Ketenagakerjaan ini ya duta amanah dalam mengelola uang-uang yang ada supaya tidak terjerat dan akhirnya merugikan kepada teman-teman PMI," ucapnya.