News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di Tahun 2021, Diganti Bantuan Senilai Rp 3,5 Juta

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 2,4 juta tidak dilanjutkan di tahun 2021 dan akan diganti bantuan senilai Rp 3,5 juta.

Sementara yang belum tersalurkan mencapai 159.727 pekerja.

Dari kedua termin tersebut, total realisasi sebesar Rp 29,4 triliun atau 98,91 persen.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 2,4 Juta Tidak Dilanjutkan di 2021, Ini Gantinya

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cairkan BLT UMKM di BRI, Diperpanjang hingga 18 Februari 2021

Diganti Program Kartu Prakerja Senilai Rp 3,5 juta

Perlu diketahui, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.

Ida menegaskan, alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambahnya.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.

Namun, selama pandemi Covid-19 pemerintah melakukan perubahan agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.

Total bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja adalah Rp 3,55 juta.

Adapun rinciannya Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Diketahui, hingga saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-12.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini