News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Minta Polri Selektif Terima Aduan Pelanggaran UU ITE

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri selektif dalam menerima pelaporan atau aduan mengenai pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapim TNI/Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).

"Saya minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif mensikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi.

Baca juga: KPK Apresiasi Rencana Penyimpanan Barang Gratifikasi Jokowi Rp 8,7 M di Museum

Jokowi meminta Polri selektif karena merasa belakangan ini banyak masyarakat yang saling melaporkan.

Selain itu, ada proses hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

Presiden meminta jajaran kepolisian untuk hati-hati dalam menerjemahkan pasal yang multi tafsir.

Karenanya Presiden meminta Polri membuat interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Gubernur Beserta Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut

"Dan kapolri harus meningkatkan pengawasan agar implementasinya konsisten, akuntabel, dan berkeadilan," kata Presiden.

Presiden meminta jajaran TNI-Polri untuk selalu menghormati dan menjunjung tinggi demokrasi, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Indonesia kata Presiden merupakan negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat dan bernegosiasi.

"Negara kita adalah negara hukum, yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas. Sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini