TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan berdasarkan catatannya permohonan perlindungan terkait tindak kekerasan seksual meningkat secara konsisten selama tiga tahun terakhir.
Hasto mengaku prihatin terkait fenomena tersebut mengingat permohonan perlindungan tersebut datang dari seluruh wilayah di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Hasto dalam acara Elshinta News Talk: Power Breakfast yang disiarkan pada Senin (15/2/2021).
"Kalau selama tiga tahun ini tindak pidana yang secara konsisten meningkat terus permohonannya itu adalah tindak pidana kekerasan seksual kepada anak maupun perempuan. Jadi kita memang cukup prihatin ini untuk kasus-kasus kekerasan seksual ini rupanya dari seluruh Indonesia permohonan makin meningkat," kata Hasto.
Selain itu, berdasaekan catatannya pelaku dari tindak pidana kekerasan seksual tersebut adalah orang terdekat dari korban.
Mereka di antaranya, kata Hasto, mulai dari keluarga hingga guru.
Baca juga: LPSK Siap Lindungi yang Merasa Tidak Aman Karena Kritik Pemerintah, Ini Kriterianya
"Dan yang uniknya karena kami temukan pelaku dari tindak kekerasan seksual ini biasanya adalah orang-orang dekat dari korban. Ada orang tua kandung, orang tua tiri, kakak kandung, kakak tiri, kakek kandung, kakek tiri, guru, pokoknya orang-orang terdekat dari korban," kata Hasto.
Untuk itu, Hasto menilai dalam kasus-kasus tersebut terjadi relasi kuasa antara pelaku dan korban.
"Jadi memang ada relasi kuasa yang terjadi dalam tindak pidana kekerasan seksual itu," kata Hasto.