TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan unjuk rasa atau demo di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Aksi demo di lapangan akan dilakukan sekitar 20 orang dan puluhan ribu buruh mengikuti secara virtual, sebagai langkah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"KSPI mewakili buruh Indonesia, pada Rabu 17 Februari 2021 pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB," ujar Said saat konferensi pers secara virtual, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, aksi demo ini dilakukan untuk meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan hingga ke tingkat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Dana BPJS Ketenagakerjaan bukan dana milik pemerintah. Dana ini milik buruh dan pengusaha," ucap Said.
Baca juga: Kejagung Sebut Kerugian Negara Dalam Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 20 Triliun
Said menyebut, aksi demo secara fisiki juga dilakukan di kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di 10 provinsi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Kemudian aksi lanjutan pada 18 Februari di Kejagung, serempak di 10 Provinsi di Kejaksaan Tinggi masing-masing provinsi," ucap Said.