Undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi sebagai syarat pencairan dana bansos tunai.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Senilai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
Baca juga: Siap Umumkan Tersangka Baru Korupsi Bansos, Ketua KPK Firli Bahuri: Beri Kami Waktu
Selain undangan, masyarakat juga harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Jangan lupa, saat hendak ke kantor pos terdekat, masyarakat juga harus mengenakan masker untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di-scan.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)