TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bansos tunai (BST) Rp 300 ribu hanya melalui dtks.kemensos.go.id.
Untuk cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda hanya perlu memasukan nomor KIS atau NIK.
Diketahui, program bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah ini diberikan kepada masyarakat selama empat bulan, terhitung dari Januari hingga April 2021.
Sasaran penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini adalah anggota Program Keluarga Harapan (PKH), yang NIK KTP-nya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca juga: Siapkan KTP atau KK saat Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id
Baca juga: KLIK WWW.PLN.CO.ID, Cara Dapat Token Listrik Gratis Februari 2021 atau Lewat Aplikasi PLN Mobile
Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha
5. Kemudian klik 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Setelah dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat mencairkannya melalui kantor pos terdekat.
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat harus membawa undangan yang diberikan ketua RT setempat.
Undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi sebagai syarat pencairan dana bansos tunai.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Senilai Rp 300 Ribu via dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan di Kantor Pos
Baca juga: Siap Umumkan Tersangka Baru Korupsi Bansos, Ketua KPK Firli Bahuri: Beri Kami Waktu
Selain undangan, masyarakat juga harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.
Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.
Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Jangan lupa, saat hendak ke kantor pos terdekat, masyarakat juga harus mengenakan masker untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sebelum 18 Februari, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bawa KTP atau KK saat Mencairkan
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di-scan.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)