News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Hari Ini Bareskrim Terima Barang Bukti Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI dari Komnas HAM 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan barang bukti kasus tewasnya 6 laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.

Rencananya, barang bukti itu akan diserahkan Komnas HAM kepada Bareskrim Polri pada Selasa (16/2/2021) hari ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihaknya menghormati dan menghargai upaya Komnas HAM yang bakal memberikan barang bukti hasil temuan dan investigasinya kepada pihak kepolisian.

"Kerjasama yang baik selama ini kami pertahankan," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Tidak Ada Praktik Kriminalisasi Ulama

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan menerima barang bukti yang diserahkan oleh Komnas HAM.

Nantinya, barang bukti itu digunakan untuk mengidentifikasi hasil rekomendasi Komnas HAM.

"Kalau dikasih, pasti penyidik terima," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan menyerahkan barang bukti terkait kasus tewasnya enam pengikut Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/2/2021).

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM RI terkait kasus tersebut. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penyerahan barang bukti tersebut, kata Anam, akan dilaksanakan di Kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB. 

Anam mengatakan Komnas HAM RI akan memberikan secara resmi barang bukti tersebut dengan berita acara penyerahan barang bukti guna kepentingan pelaksanaan rekomendasi khususnya penegakan hukum.

"Komnas HAM RI telah menerima surat dari Bareskrim Polri untuk meminta pelimpahan barang bukti sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM RI," kata Anam dalam keterangan resmi Komnas HAM pada Senin (15/2/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini