News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Dibawa Polisi Malaysia, 8 WNI Asal Nunukan Dipulangkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM -- Konsulat Indonesia (RI) di Tawau berhasil memulangkan 8 WNI melalui jalur laut dari Tawau menuju Nunukan pada Rabu (17/2/2021)

Konsulat RI dalam pernyataannya, Kamis, menyebut 8 WNI asal Nunukan tersebut sempat dibawa pihak Polisi Malaysia menuju Pos Wallace Bay di wilayah Malaysia pada tanggal 10 Februari 2021.

“Speedboat yang ditumpangi para WNI bersenggolan dengan speedboat Polisi Malaysia,” mengutip keterangan KRI Tawau, Kamis (18/2/2021)

Baca juga: Malaysia Jaring 28 WNI Ilegal, Satu Diantaranya Baru Berusia Lima Tahun

Baca juga: Asosiasi Internasional Fukushima Buka Konsultasi Dampak Gempa Bagi WNI di Jepang

Baca juga: Cara Membuat Brownies Rice Cooker, Kue Cokelat sebagai Sajian saat Valentine, Ini Resepnya

Setelah melalui koordinasi intensif yang dilakukan Konsulat RI Tawau dan Polisi Malaysia, ke-8 WNI tersebut tidak ditahan.

Namun diserahkan kepada Konsulat RI Tawau untuk dipulangkan ke Indonesia.

“Proses serah terima dilakukan antara Konsulat RI Tawau dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan,” tulis KRI Tawau.

Sebelum kepulangan, ke-8 WNI telah menjalani protokol kesehatan Covid-19.

Speedboat milik WNI juga telah diperbaiki Polisi Malaysia dan diserahterimakan kepada pemiliknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini