News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi dan Promosi Polri

Agus Andrianto Jadi Kabareskrim, IPW Ingatkan Kasus Kekerasan di Sigi, Laskar FPI dan Kompol Yuni Cs

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Agus Andrianto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai tugas Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim yang baru di bawah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit cukup berat ke depan.

Ada beberapa hal yang dalam catatan IPW harus diselesaikan Komjen Agus.

"Masalah dalam dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid cukup berat. Kebangkrutan sosial, PHK, pengangguran menganga di depan mata yang otomatis akan memicu angka kriminalitas," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto: Tangani Bom di Polrestabes Medan dan Sibolga Sampai Perkelahian Polisi

Neta juga menyinggung kasus narkoba yang baru-baru ini menyusup ke internal Polri, saat Kompol Yuni selaku mantan Kapolsek Astana Anyar terjerat bersama anggotanya

"Tak kalah pelik, Polri masih punya utang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek, pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi, Sulawesi Tengah," lanjut Neta

"Kasus-kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi api dalam sekam bagi masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN Kabareskrim Baru Komjen Agus Andrianto, Rp 2,7 Miliar pada 2011

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021).

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun membenarkan surat telegram rahasia tersebut.

Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Jabatan Baru Jenderal Bintang 3 Polri : Kabareskrim, Kalemdiklat, hinggga Kabaintelkam Putra Papua

Dalam surat telegram tersebut, Komjen Agus Andrianto yang kini ditunjuk menjabat sebagai Kabareskrim sebelumnya bertugas sebagai Kabaharkam Polri. 

Nantinya, jabatannya sebagai Kabaharkam Polri akan digantikan oleh Komjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.

Dalam telegram itu, ada 28 orang perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dirotasi atau dipindahkan tugaskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini