TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Agus Andrianto ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim Polri.
Menanggapi itu, anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai tepat Agus ditunjuk sebagai Kabareskrim.
Habiburokhman menyebut Agus sosok yang berprestasi di Polri.
"Kalau beliau ditugaskan di sana, enggak ada masalah. Tour of Duty beliau jelas, pernah Kapolda (Medan), Kabarhakam," kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).
Di pos-pos tersebut, politisi Partai Gerindra itu menyebut, Agus mampu menjalankan tugas dengan baik. Terlebih hampir 70 persen tugas polisi adalah di ranah reserse dan kriminal.
"Jadi kita perlu sosok yang beliau ini. Komunikasi beliau antarinstitusi juga bagus. Beliau luwes dan tidak kaku dalam berkomunikasi," katanya.
Komunikasi ini penting, dikatakan Habiburokhman, lantaran Polri dikritik publik di ranah ini.
"Sebagai penentu kebijakan di reskrim, beliau figur yang pas," pungkas Habiburokhman.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Agus Andrianto Jadi Kabareskrim, IPW Ingatkan Kasus Kekerasan di Sigi, Laskar FPI dan Kompol Yuni Cs
Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021. STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono pun membenarkan surat telegram rahasia tersebut. Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).
Dalam surat telegram tersebut, Komjen Agus Andrianto yang kini ditunjuk menjabat sebagai Kabareskrim sebelumnya bertugas sebagai Kabaharkam Polri.
Nantinya, jabatannya sebagai Kabaharkam Polri akan digantikan oleh Komjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.
Dalam telegram itu, ada 28 orang perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang dirotasi atau dipindahkan tugaskan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo.