Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon yang menjerat GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC) Herry Jung.
Tim penyidik saat ini sedang menelusuri sumber uang yang diduga dipergunakan Herry Jung untuk menyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Pendalaman mengenai hal itu dilakukan penyidik dengan memeriksa, Anjar Kristanto selaku External Relationship Manager Hyundai Engineering & Construction Co. Ltd atau Kantor Proyek Cirebon Ekspansi, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Kasus Suap Bansos Eks Mensos Juliari Batubara, KPK Periksa Pengacara Hotma Sitompul
Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Anjar mengenai posisi hingga pengasilan Herry Jung.
"Anjar Kristanto (External Relationship Manager Hyundai Engineering & Construction Co. Ltd, Kantor Proyek Cirebon Ekspansi) didalami pengetahuannya terkait dengan posisi jabatan dan penghasilan dari tersangka HJ (Herry Jung) selaku General Manager Hyundai Engineering Construction," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (19/2/2021).
Dalam kasus ini, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar.
Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon.
Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.