TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia tanpa terkecuali.
Ini adalah buntut dari penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta kejujuran anggota Polri melalui tes urine ini. Sehingga tak ada pemalsuan dalam tes urine.
"Kenapa tes urin ini penting? Karena ini terkait dengan integritas Polri secara institusi. Kejujuran anggota Polri kami harapkan, maksudnya dalam tes urine ini jangan sampai ada manipulasi data, harus benar-benar urine sendiri. Sekaligus ini saya mengingatkan untuk semua anggota yang akan di tes urine dan juga kepada tenaga laboratorium," ujar Eva, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).
Eva mengatakan perintah Kapolri tersebut adalah langkah bagus dan terobosan yang inovatif dari Korps Bhayangkara.
"Saya selaku anggota komisi III mendukung dan acungi jempol langkah atau keputusan pak Kapolri dalam telegram-nya. Saya berharap ini dilakukan secara menyeluruh hingga ke polres ataupun polsek lebih baik," ungkapnya.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit akan Tindak Tegas Kompol Yuni Cs, Sebut Tak Ada Toleransi
Politikus NasDem itu menegaskan semua pihak tentu ingin memastikan bahwa personil polisi yang melakukan tindakan penegakan hukum harus bersih dan tidak tersandera oleh pemakaian narkoba.
"Jadi saya berharap Telegram Kapolri ini tidak hanya sebatas kasuistis saja. Namun secara berkala test urine terhadap anggota polri sebaiknya dilakukan. Agar menjaga kepercayaan dan penilaian publik thd polri secara umum," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali.
Instruksi ini keluar setelah Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Komisaris Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena diduga terlibat narkoba.
Perintah Jenderal Sigit itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021.
Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
”Iya benar (surat telegram, red),” kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Dalam surat telegram itu, selain tes urine ada 10 instruksi lain yang harus diperhatikan para Kapolda.
Salah satu poin yang termaktub yakni Kapolri bakal memberikan reward atau penghargaan kepada jajarannya yang dapat mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sesama personel Polri.
”Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” bunyi poin ke-9.
Sebaliknya, Kapolri memerintahkan agar anggota yang menyimpang, mengedarkan, mengkonsumsi ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.
Hukuman juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi ataupun menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam memberikan beking terhadap penyalahgunaan dan peredaran barang haram itu.
Dia menegaskan Polri tak akan memberikan toleransi terhadap setiap keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba.
Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia pun meminta kepada setiap pimpinan Polda dan jajaran untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.
Dari sisi pencegahan, Sigit juga meminta agar dilakukan deteksi dini dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat dalam kasus narkoba.
Ke depannya, Kapolri meminta agar kegiatan tes urine dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap wilayah.
"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif. Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.