TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan TPK (tindak pidana korupsi) pembangunan stadion Mandala Krida," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (22/2/2021).
Enam saksi yang diperiksa yaitu PNS Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DI Yogyakarta, Gutik Lestarna; Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta.
Kemudian, Direktur III CV Reka Kusuma Buana, Paidi; Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal; Direktur PT Eka Madra Sentosa, Ahmad Edi Zuhaidi; dan Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan.
Baca juga: Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, KPK Geledah Kantor PT Eka Madra Sentosa
Ali mengatakan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman Jl Magelang KM 12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman.
Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi guna mencari bukti dalam kasus dugaan rasuah ini.
Empat lokasi yang sudah digeledah yakni Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT ARSIGRAPHI Jl Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta.
Kemudian, Kantor PT Eka Madra Sentosa berlokasi di Sewon Bantul-DIY dan rumah salah satu pihak terkait di wilayah Tlogoadi Mlati, Sleman, DIY.
Baca juga: KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, di Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun anggaran 2016-2017.
Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini.
Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," kata Ali, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Eks Ketua KPK: Hukuman bagi Koruptor Bukan Mati, tapi Eksistensi Sosial Dimatikan
Sesuai kebijakan baru pimpinan KPK jilid V, lembaga antirasuah akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan proses penangkapan dan penahanan.
Ali berjanji pihaknya akan transparan dalam mengusut perkara ini.
"Pengumuman penetapan akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka. Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.
--