Pengangkatan Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia untuk Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dilakukan dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pembacaan sumpah Anggota Ombudsman periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (22/2/2021).
Pembacaan sumpah diawali dengan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Keputusan Presiden nomor 36 P tahun 2021 oleh Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti tentang pengangkatan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2021- 2026.
Adapun 9 Anggota Ombudsman yang membacakan sumpah tersebut yakni:
1. Moch Najih sebagai ketua merangkap anggota.
2. Bobby Hamzar Rafinus sebagai wakil ketua merangkap anggota.
3.Dadan Suparjo Suharmawijaya sebagai anggota.
4. Hery Susanto sebagai anggota.
5. Indraza Marzuki Rais sebagai anggota.
6. Jemsly Hutabarat sebagai anggota.
7.Johanes Widijantoro sebagai anggota.
8. Robertus Na Endi Jaweng sebagai anggota.
9. Yeka Hendra Fatika sebagai anggota.
Setelah pembacaan Keppres, para anggota Ombudsman lalu membacakan sumpah jabatan.