Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo melantik jajaran Direksi BPJS Kesehatan baru pada Senin(22/2/2021).
Keputusan Presiden RI Nomor 37 P Tahun 2021 tentangPengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026 tanggal19 Februari2021.
“Kami siap meneruskan langkah BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN-KIS. Tak lupa kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi para Direksi BPJS Kesehatan yang telah purna tugas. Terimakasih atas kontribusi dan dedikasi yang begitu besar dalam memimpin BPJS Kesehatan mengelola Program JKN KIS,”ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Dewas BPJS Kesehatan Siap Terbuka dari Masukan dan Kritikan Masyarakat
Program JKN-KIS juga telah menjadi top of mind pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pemanfaatan program ini terus meningkat.
Untuk pelayanan kesehatan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan(RJTL), tercatat 49,2 juta kasus ditahun 2016.
Angka ini naik menjadi 69,6 juta kasus ditahun 2020.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), tercatat 7,6 juta kasus ditahun 2016 dan menjadi 9,03 juta kasus ditahun 2020.
"Tentu dalam perjalanannya kedepan akan ada dinamika dan tantangan tersendiri dalam mengelola JKN-KIS. Namun kami optimis, dengan kerja keras bersama, kita dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi, mencapai target-target yang ditetapkan, serta melakukan penyempurnaan diberbagai aspek,"ujar Ali Ghufron.
Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus perhatian jajaran direksi baru.
Pertama, fokus pada upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta sesuai customer journey, antara lain dengan mengurai antrean di fasilitas kesehatan, mempercepat koordinasi rujuk antar fasilitas kesehatan, mengoptimalkan bridging sistem informasi BPJS Kesehatan dengan layanan fasilitas kesehatan, serta memperkuat upaya edukasi publik mengenai JKN-KIS.
"Di samping itu kami juga akan fokus adanya keterlibatan dari stakeholder dan masyarakat (termasuk pusat, daerah, Asosiasi Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, profesi, perguruan tinggi serta lembaga penelitian, para ahli dan pengamat BPJS
Kesehatan) dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Dan hal yang juga sangat penting menjadi fokus Direksi baru adalah bagaimana berupaya menjaga sustainabilitas keuangan program ini,"jelas Ali Ghufron.
Ia menuturkan bahwa untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN-KIS, pihaknya berencana mengoptimalkan keterlibatan peserta dan berbagai pihak lainnya untuk mendukung JKN-KIS.