News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Satu KK Maksimal 2 Pendaftar

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. - Simak cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12

TRIBUNNEWS.COM - Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 resmi dibuka, Selasa (23/2/2021).

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Program Kartu Prakerja Gelombang 12 saya nyatakan dibuka," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa. 

Pada gelombang 12 ini, atau gelombang perdana di tahun 2021, jumlah kuota peserta yang disediakan sebanyak 600 ribu peserta.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Kuota 600 Ribu Peserta, Ada 1.700 Lebih Pelatihan

Nantinya, total kuota yang disediakan sebanyak 2,7 juta orang untuk semester pertama tahun 2021. 

Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp 3.550.000

Rinciannya, bantuan pelatihan Rp 1 juta, insentif pascapelatihan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu dikali empat bulan) dan insentif pascasurvei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu dikali tiga survei).

Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, dalam pendaftaran Kartu Prakerja tahun ini terdapat aturan baru.

Di antaranya, peserta yang boleh mendaftar untuk satu kepala keluarga (KK) maksimal 2 orang.

Secara lengkap berikut syarat dan tata cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 12: 

Syarat Peserta

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Langkah Mendaftar

1. Membuat Akun Kartu Prakerja

Bagi Anda yang belum memiliki akun, langkah pertama adalah membuat akun. 

Untuk membuat akun, Anda harus memiliki email. 

Berikut langkah membuat akun Kartu Prakerja: 

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

Baca juga: Airlangga Hartarto Rilis Capaian Program Kartu Prakerja 2020

2. Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Setelah memiliki akun, berikut cara mendaftar Kartu Prakerja

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
  • Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 12, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini