News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Pengakuan Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati hingga Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati dan menyinggung jasanya harumkan nama Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo buka suara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya, termasuk hukuman yang akan ia terima.

Saat hadir di pelataran Gedung KPK pada Senin (22/2/2021) kemarin, Edhy mengaku siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika mendapat vonis hukuman mati.

Bahkan, Edhy menekankan, lebih dari hukuman mati pun ia mengaku siap.

Baca juga: Sandang Status Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Singgung Jasanya Bawa 14 Medali Emas Asian Games

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).

Bila tahu adanya pertemuan itu, mantan politikus Gerindra itu mengatakan akan melarang mereka.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Ia mengaku selalu memperingatkan bawahannya untuk tidak menerima uang suap.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Di sisi lain, Edhy secara tidak langsung juga membantah melakukan korupsi.

Menurutnya, kalau mau korupsi, ia tidak perlu sampai menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.

Baca juga: Utang Belasan Ribu Dolar Untuk Beli Barang Mewah ke Anak Buah, Edhy Prabowo: Akan Saya Bayar

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.

Edhy yang sebelumnnya dikenal sebagai tangan kanan Prabowo Subianto ini juga mengatakan, ada banyak peluang korupsi di Kementerian KKP.

Edhy mencontohkan, satu peluang korupsi adalah mengenai perizinan kapal.

Pekerja memilih lobster siap jual di salah satu keramba lobster di kawasan Dusun Suka Damai, Simeulue, Rabu (2/9/2015). Dalam sebulan pengusaha dapat menjual sedikitnya 300-400 kilogram lobster yang dikirim ke Jakarta melalui darat dan udara. Harga jual lobster Rp 280.000 hingga Rp 350.000 per kilogram. (SERAMBI/M ANSHAR)

Dia mengatakan, sebelumnya butuh waktu 14 hari untuk izin itu keluar.

Namun, Edhy mengklaim berhasil memangkas waktu keluarnya izin hanya satu jam.

"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," kata dia.

Baca juga: Edhy Prabowo Klaim Kebijakan Ekspor Benih Lobster untuk Kepentingan Masyarakat

Edhy menyatakan, semua yang dilakukannya terkait ekspor benih lobster ini bukan untuk dirinya, tetapi untuk kepentingan masyarakat.

Kendati demikian, ia mengaku tidak akan lari bila dianggap salah dan akan mengikuti proses hukum yang ada.

"Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar," kata Edhy.

Edhy Mengaku Keberatan Dibully hingga Singgung Prestasinya

Sementara itu, Edhy Prabowo juga meminta masyarakat tidak lagi menyudutkan dan merundung dirinya.

Hal itu terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).

Menurutnya, meski saat ini menyandang status tersangka, Edhy justru mengklaim tidak mencuri uang negara.

"Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara."

"Saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," tambah Edhy.

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Edhy menginginkan, kasus yang menjeratnya tidak seharusnya menghapus prestasi yang diukirnya.

Kemudian, ia pun menyinggung mengenai jasanya dalam memajukan cabang olahraga pencak silat.

Sebagai Ketua Harian Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI), Edhy berperan membawa 14 medali emas dari cabang pencak silat dalam perhelatan Asian Games 2018 lalu.

Baca juga: Eks Ketua KPK Setuju Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dituntut Hukuman Mati

"Saya jadi menteri bukan karena tiba-tiba. Saya juga bawa atlet kita (meraih, red) emas."

"14 emas untuk Asian Games kemarin. Kenapa itu tidak dihormati," tutur Edhy.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya dalam perkara ini.

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri.

Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Lalu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Dan juga Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Baca juga: KPK Periksa Eks Dirjen Perikanan Tangkap KKP Hingga Tenaga Ahli DPR di Kasus Edhy Prabowo

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk oleh KKP untuk mengangkut benih lobster ke luar negeri.

KPK menduga ACK sebenarnya milik Edhy Prabowo.

Sebagian keuntungan dari biaya angkut benih yang dipatok sebesar Rp1.800 perekor diduga mengalir ke kantong Edhy.

Dakwaan Suharjito juga membeberkan, Edhy meminta Rp5 miliar supaya mendapatkan izin ekspor.

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini