News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Akui Perlu Waktu Selesaikan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Agus Andrianto selaku Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim Polri, Rabu (24/2/2021).

Setelah menjadi Kabareskrim, dia berjanji akan menuntaskan kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Menurut Agus, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menangani perkara tersebut.

Hingga saat ini, Polri juga telah memegang alat bukti dan rekomendasi dari Komnas HAM.

Baca juga: Polri Masih Dalami Barang Bukti Komnas HAM Terkait Kematian 6 Laskar FPI

"Itu kan membutuhkan waktu. Penanganan perkara butuhkan waktu, alat bukti sudah ada pelimpahan dari beberapa Komnas HAM, semakin cepat semakin baik," kata Komjen Agus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Ia tak menampik ada sejumlah kendala yang dihadapi Polri dalam penanganan kasus tersebut.

Namun, ia memastikan kendala itu kini telah ditangani agar proses hukum kasus itu dapat diselesaikan dengan cepat.

Baca juga: PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang alam hal ini diwakili Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dituntaskan

"Ini satu paket nanti kami akan buka. Ada peluru, proyektil, serpihan mobil yang sebagainya pernah diuji di labfor kepolisian, terus ada hasilnya," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

Kemudian, berita acara dari Pusat Laboratroum Forensik (Puslabfor) juga diberikan kepada kepolisian

Selain itu, Anam juga menyebut ada beberapa rekaman suara, speed camera, dan video jasa marga.

"Sebagian sudah kami gunakan, sebagian lagi menyusul karena berat sekali ada 9.942 video dan tangkapan kamera ada 130 ribu sekian," katanya.

Kemudian, dilanjutkan Anam, ada foto yang diterima dari FPI soal mobil para laskar yang ada di Sentul.

"Terus ada beberapa voice note yang kami terima dari FPI juga kami berikan, terus timeline peristiwa kami berikan, dari pemeriksaan semuanya termasuk jejak lini masa kami berikan, termasuk terakhir foto-foto kondisi jenazah ketika diterima oleh keluarga korban juga kami berikan sejumlah 32 lembar," kata Anam.

"Semoga ini mencukupi. Kalau tidak, akan kami follow up kembali kekurangannya apa, tapi saya yakin ini enggak ada. Kami apresiasi ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini