TRIBUNNEWS.COM - Kerumunan massa saat Presiden Jokowi datang ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) menimbulan polemik.
Kepala Staf Presiden DPP PKS, Pipin Sopian menyebut ada suatu kecacatan dalam peristiwa kerumunan Jokowi di NTT.
Pipin menilai, ada tiga kecatatan yakni cacat perencanaan, cacat keteladanan dan cacat penegakan hukum.
Hal itu diungkapkan Pipin saat berbincang di Sapa Indonesia Malam, Kompas Tv, Rabu (24/2/2021) malam.
"Cacat perencanaan, seharusnya ini bisa diantisipasi, Presiden datang membawa rombongan kemudian diperjalanan seharusnya aparat negara, KSP-nya Presiden Jokowi bisa mengantisipasi ini, tidak membawa jalur darat misalnya dan mengambil jalur udara," kata Pipin.
Pipin menilai, seharusnya Presiden menyadari bahwa rencana pembagian souvenir sembako itu bisa mengundang kerumunan.
Baca juga: Kerumunan Jokowi di Maumere, Legislator PDIP: Ke Depannya, Perlu Diantisipasi Tim Presiden
Baca juga: Jokowi Timbulkan Kerumunan Warga, Legislator PAN Sebut Ini yang Harus Bertanggung Jawab
Mantan Ketua Departemen Politik DPP PKS itu juga mengatakan bahwa ada cacat keteladanan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi saat di NTT.
Ia menilai, tak seharusnya Presiden mempertontonkan dirinya ditengah kerumunan disaat situasi pandemi masih tinggi.
Pipin pun mempertanyakan soal antusiasme warga yang datang, apakah antusismenya ingin bertemu Jokowi atau ingin mendapatkan souvenir sembakonya.
"Disebut antusiasme, antusiasmenya ingin ketemu pak Jokowi atau ingin mendapatkan hadiah souvenir sembako, seharusnya sebagai Presiden melihat dampaknya," ujar dia.
Pipin juga menyinggung soal penegakan hukum dalam kasus kerumunan Jokowi di NTT ini.
Ia pun membandingkan dengan kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
"Yang ketiga, cacat penegakan hukum, jika pascakejadian ini tidak ada yang diproses secara hukum, maka patut dipertanyakan karena kejadian kerumunan ini ketika Habib Rizieq kemarin orang bicara mengenai bagaimana penegakan hukum yang terjadi," terangnya.
Ia pun melihat ada potensi pelanggaran yang sama saat kedatangan Jokowi di NTT kemarin.
"Saya melihat ada potensi pelanggaran yang dilakukan, baik pelanggaran terhadap telegram Polri terkait dengan protokol kesehatan maupun UU KUHP yang melarang orang hadir ketika ada kerumunan," jelasnya.
Ia pun meragukan sense of crisis yang dimiliki Presiden saat ini.
"Beliau mengatakan kecewa dengan kebijakan PPKM kemdian PSBB, tetapi yang terjadi beliau mempertontonkan itu, saya kira ini menjadi evauasi bagi kita semua," ujarnya.
Untuk diketahui, kedatangan Jokowi di NTT adalah untuk meninjau lumbung pangan (food estate) dan meresmikan Bendungan Napun Gete.
Video kerumunan Jokowi di NTT ini juga menjadi viral di media sosial.
Warga termasuk sejumlah emak-emak menerobos penjagaan petugas.
Mereka ingin bertemu langsung dengan Presiden Jokowi.
Penjagaan pun diterobos, sampai-sampai dua paspampres yang berada di samping mobil Presiden Jokowi jatuh dari motornya.
Presiden Jokowi pun akhirnya sempat memberhentikan mobil dan menyapa warga.
(Tribunnews.com/Tio)