TRIBUNNEWS.COM - Berikut Profil Komjen Pol Agus Andrianto yang dipilih Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Komjen Agus Andrianto direncanakan dilantik hari ini, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya, penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.
STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.
Lantas siapakah sosok Komjen Pol Agus Andrianto?
Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Baca juga: Kapolri Dijadwalkan Lantik Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim Hari Ini
Baca juga: Jabatan Baru Jenderal Bintang 3 Polri : Kabareskrim, Kalemdiklat, hinggga Kabaintelkam Putra Papua
Komjen Pol Agus Andrianto merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.
Dirinya lulusan Akpol tahun 1989.
Komjen Pol Agus Andrianto juga memiliki rekam jejak menangani penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Saat itu dirinya berpangkat Brigjen Polisi dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.
Komjen Pol Agus Andrianto pada tahun 1990 dirinya masuk sebagai Pamapta Polres Dairi.
Baca juga: Kapolri Minta 2 Personel Polri yang Diduga Terlibat Jual Beli Senjata Api Dengan KKB Ditindak Tegas
Lantas pada tahun 1992 dirinya menjadi Kapolsek Sumbul, satu tahun kemudian dirinya menjadi Kapolsek Parapat.
Lantas pada tahun 1995 Agus Andrianto diamanahi menjadi Kapolsek Percut Seituan.
Dan pada tahun 1997 menjadi Kapuskodalops Polres Lampung Selatan.
Pada tahun 1999 mengemban tugas sebagai Kasat Serse Poltabes Medan.
Dan berikut riwayat Komjen Pol Agus Andrianto lainnya, dikutip dari Kompas TV:
- Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
- Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
- Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
- Pamen Polda Jatim (2005)
- Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
- Kapolres Tangerang (2007)
- Kapolres Metro Tangerang (2008)
- Dir Reskrim Polda Sumut (2009)
- Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
- Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)
- Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)
- Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)
- Dirtipidum Bareskrim Polri (2016)
- Wakapolda Sumut (2017)
- Kapolda Sumut (2018)
Baca juga: Kapolri Keluarkan SE Terkait UU ITE, Ada 11 Pedoman Yang Harus Diperhatikan Seluruh Personel
Terlibat dalam Kebijakan Penegakan PPKM Polri
Sementara itu, saat menjabat Kabaharkam, Komjen Agus Andrianto diketahui menandatangani Telegram Nomor ST/183/II/Ops.2./2021 yang berisi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Berdasarkan evaluasi Polri, PPKM yang telah diperpanjang hingga "Jilid II" belum maksimal menekan laju penularan Covid-19.
"Pelaksanaan PPKM tahap II sudah memasuki minggu terakhir, namun belum efektif menekan laju penularan Covid-19 akibat pelaksanaan PPKM yang tidak optimal dalam menekan mobilitas masyarakat," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021), dikutip dari Kompas.com.
Polri menyoroti kebutuhan ruang isolasi hingga ruang perawatan di rumah sakit yang terus meningkat
Baca juga: Kapolri Keluarkan SE Terkait UU ITE, Ada 11 Pedoman Yang Harus Diperhatikan Seluruh Personel
Telegram yang ditandatangani Agus tersebut memerintahkan Opspus Aman Nusa II-2021 dan Opsda Aman Nusa II-2021 melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan pandemi Covid-19.
Pertama, perlu dilakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, khususnya terkait efektivitas pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali.
Kedua, memerintahkan agar adanya komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, rumah sakit, dan stakeholder lainnya untuk menambah kapasitas ruang perawatan dan isolasi pasien Covid-19.
Rumah sakit diminta memprioritaskan perawatan bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala berat atau kritis.
Ketiga, perlu ada edukasi dan sosialisasi secara masif agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilisasi).
Instansi juga meminta agar tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga influencer dilibatkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Keempat, memerintahkan untuk dilakukan pembinaan untuk membangun Kampung Tangguh Nusantara di wilayah masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kelima, perlu ada peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Satpol PP), TNI, dan stakeholder lainnya, khususnya dalam pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan.
Keenam, memerintahkan para personel memelajari, memedomani, dan mengimplementasikan di lapangan semua Surat Telegram Kapolri terkait penanganan Covid-19 dan penerapannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal di wilayah masing-masing.
Baca juga: Komnas HAM dan Bareskrim Polri Gagas Tata Kelola Penanganan Kasus Terkait UU ITE dalam Kerangka HAM
Harta Kekayaan
Berdasakan laman elhkpn.kpk.go.id, Komjen Pol Agus Andrianto memiliki total kekayaan Rp 2.797.350.000.
Laporan tersebut atas nama Drs. Agus Andrianto, S.H., terakhir per tanggal 19 Desember 2011.
Di mana saat itu Agus masih menjabat sebagai Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri.
Dan di laporan pertamanya, yakni pada 12 September 2008, saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Tangerang.
Total kekayaan Agus tersebut berupa tanah dan bangunan Rp 2.548.350.000, alat transportasi dan Mesin: Rp 60.000.000, harta bergerak lainnya: Rp 16.000.000, dan giro dan setara kas: Rp 173.000.000
Sedangkan Komjen Pol Agus Andrianto tercatat tak memiliki utang.
Sempat Diajukan Kompolnas Sebagai Calon Kapolri
Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto sempat diajukan Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Kini jabatan tersebut diamanahkan ke Jenderal Pol Listyo Sigit.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dituntaskan
Terkait rekomendasi Kompolnas, hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Twitter pribadinya.
"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto."
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Garudea Prabawati) (Kompas TV/Tito Dirhantoro) (Kompas.com/Tsarina Maharani)