News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendikbud Nadiem Makarim: Pelaporan Penggunaan Dana BOS Lewat Daring

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pelaporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2021 ini dilakukan secara daring.

Nadiem mengatakan perubahan pelaporan ini merupakan bentuk transformasi di dunia pendidikan.

"Pelaporan BOS ini dilakukan secara daring. Jadi kita ada transformasi metode pelaporan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kemendikbud Sebut Pemberdayaan Desa Bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar

Menurut Nadiem, pelaporan dana BOS merupakan kewajiban, karena sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

Meski dalam pemanfaatannya, Kemendikbud memberikan fleksibilitas kepada pihak sekolah untuk menggunakan sesuai kebutuhan.

"Jadinya dengan fleksibilitas yang kita berikan, tetap saja akuntabilitas dan transparansi menjadi harga mati daripada kebijakan anggaran kita," tutur Nadiem.

Penggunaan teknologi, menurut Nadiem, dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana BOS oleh sekolah.

Baca juga: Kemendikbud: Pemberdayaan Desa Bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar

"Karena kita menggunakan teknologi dan pelaporan online, akuntabilitas dan transparansi daripada penggunaan dana BOS juga meningkat," kata Nadiem.

Seperti diketahui, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun ini masih bisa digunakan secara fleksibel.

Menurut Nadiem, penggunaan dana masih mengikuti pedoman penggunaan juknis dana BOS di masa pandemi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini