News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

7 Kader Dipecat, DPD Sulteng: Harus Berani Bersih-bersih Dimulai dari dalam Rumah Sendiri

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Terkait hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan mendukung penertiban terhadap kader-kader yang ingin menjatuhkan kekuatan konstitusional Partai Demokrat. 

"Kita harus berani bersih-bersih di mulai dari dalam rumah sendiri. Pertama, segera tertibkan kader yang bersekongkol dengan kelompok pengacau yang ingin menjatuhkan kekuatan konstitusional pimpinan partai," ujar Anwar, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (27/2/2021). 

Anwar yang merupakan anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta agar tidak ada lagi gangguan terhadap partai berlambang mercy tersebut. 

Terutama, kata dia, dari pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki hak suara di tubuh partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu. 

"Kedua, mereka tidak punya hak suara didalam tubuh partai, jadi mestinya berhenti terus mengganggu Partai Demokrat," jelas Anwar. 

Baca juga: Pakar Politik LIPI Jelaskan 2 Hal dalam Kemelut Partai Demokrat

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. 

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie. 

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini