News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Sulsel

KPK Tentukan Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Malam Ini

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengumumkan dua warga Sulsel positif virus corona (Covid-19). Hal tersebut disampaikan di Kompleks Perumahan Dosen (Perdos) Unhas Tamalanrea, Kamis (19/3/2020) malam. Terbaru, Nurdin menjelaskan mengapa angka positif di Sulsel bisa begitu tinggi.

TRIBUNNEWS.COM - Status hukum Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan ( OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2/2021).

Demikian disampaikan pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima hari ini.

"Dalam waktu 1x24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini," kata Fikri.

Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2/2021) malam. 

Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut.

Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK.

Baca juga: Harta Kekayaan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK, Total Rp 51 M, Punya 54 Tanah

"Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih. Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Selain itu, Fikri menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap enam orang yang tertangkap tangan di Sulawesi Selatan.

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambah dia.

Selain Nurdin Abdullah, KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur, Dijemput

Baca juga: Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Nurdin Abdullah Sempat Melantik 11 Kepala Daerah

Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.

Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK.

Terdengar, Nurdin hanya mengucapkan kata 'tidur'.

"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV.

Profil dan harta kekayaan Nurdin

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga, Nurdin terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Namun, sampai kini KPK belum bisa memberikan informasi lengkap terkait kasus korupsi yang dimaksud.

Berikut profil dan harta kekayaan yang dimilik Nurdin Abdullah, dikutip Tribunnews dari berbagai sumber.

1. Kehidupan Pribadi

Dikutip dari laman Sulselprov.go.id, Gubernur Sulsel itu bernama lengkap M. Nurdin Abdulllah.

Ia lahir pada tanggal 7 Februari 1963 di Pare Pare, Sulawesi Selatan.

Pria ini menikah dengan wanita bernama Liestiaty F. Nurdin di tahun 1986.

Pernikahannya dengan Liestiaty ini dikaruniai 3 anak, yakni 2 putra, satu putri.

Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah (Humas Pemprov Sulsel)

2. Riwayat Pendidikan

Nurdin lulus SD pada tahun 1976. Sementara jenjang SMP, ia lulus di tahun 1979.

Lalu, ia melanjutkan pendidikannya di SMA 5 Makassar, dan lulus pada tahun 1982.

Gubernur Sulsel ini bahkan memiliki tiga gelar, hasil perkuliahan yang ia tempuh.

Ia pernah mengambil S1 Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Hasanuddin, lulus tahun 1986.

Adapun gelar magister (1991) dan doktor (1994), ia dapat dari menempuh pendidikan di Agriculture Kyushu University Jepang.

Selain itu, ia juga memiliki riwayat pendidikan/ latihan jabatan, yakni Pra Jabatan Tahun 1987 dan LEMHANAS RI Angkatan IV tahun 2010.

3. Riwayat Jabatan

Masih dari sumber yang sama, ternyata Nurdin pernah menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah kunjungi Kabupaten Jeneponto, Jumat (25/1/2019). TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM (Tribun Timur/Ikbal Nurkarim)

Adapun daftar jabatan lain yang pernah ia emban, antara lain:

  • Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia
  • President Director of Global Seafood Japan
  • Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan
  • Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassar
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2008 - 2013
  • Bupati Bantaeng, Masa Bakti 2013 - 2018
  • Gubernur Sulawesi Selatan, Masa Bakti 2018-2023

4. Riwayat Organisasi

  • Ketua Persatuan Alumni dari Jepang - Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Masyarakat Perhutanan Indonesia Reformasi Sulawesi Selatan
  • Ketua Umum Persatuan Sarjana Kehutanan Sulawesi Selatan
  • Ketua Yayasan Maruki Makassar
  • Ketua Badan Majelis Jami'ah Yayasan Perguruan Islam Athirah Bukit Baruga
  • Ketua Umum KONI Kabupaten Bantaeng
  • Badan Penasehat PGRI Kabupaten Bantaeng
  • Ketua Bidang Pertanian APKASI, 2010 - 2015
  • Koordinator Wilayah Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sulawesi Selatan, 2010 - 2015
  • Sekjen Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tahun 2015-sekarang
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (tengah) bersama Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Farid Padang (kiri) saat acara soft launching Makassar New Port tahap I di Jl Sultan Abdullah Raya, Buloa Tallo, Makassar, Sulsel, Jumat (2/11).TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

5. Jumlah Harta Kekayaan Capai Rp 51 Milyar

Dilansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran negara Tahun 2019 (elkhpn), Nurdin memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 51 Milyar.

Terlihat, adapun bentuk harta yang banyak dimiliki Nurdin, yakni 54 sertifikat tanah dengan luas yang berbeda -beda.

Untuk harta transportasi, terdaftar sebuah mobil Toyota Alphard tahun 2016, yang merupakan hasil sendiri dengan kisaran Ro 300 Juta.
Sementara itu, Nurdin melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000.

Lalu, jumlah kas dan setara kas sekitar Rp 267..411.628.

Adapun, harta lain milik Nurdin sebesar Rp 1,15 Milyar.

Ia juga mempunya hutang sebesar Rp 1.250.000.

Sehingga, total harta kekayaan yang dimiliknya mencapai Rp 51.356.362.656.

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah menyerahkan piala juara I pada lomba kelurahan terpadu tingkat Provinsi Sulsel 2018, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Four Point Hotel by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar, Kamis (27/9). (TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/muhammad abdiwan)

Ketua KPK Pastikan Umumkan Status Nurdin Abdullah Setelah Pemeriksaan Saksi dan Tersangka Selesai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," kata Firli saat dikonfirmasi, seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Sabtu (27/2/2021).

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tim satgas KPK langsung menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT ke markas antirasuah.

"(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan," ujar Firli.

Diketahui, tim penindakan KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Baca juga: Bantah Nurdin Abdullah Ditangkap, Jubir Sebut Gubernur Sulsel ke Luar Kota Jadi Saksi

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, tim penindakan KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Malam Ini, KPK Tentukan Status Nurdin Abdullah dan 5 Orang yang Ditangkap di Sulsel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini