Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo, menyambut baik vaksin gotong toyong yang telah diberikan payung hukum oleh pemerintah.
Menurutnya, pemerintah mendengakan aspirasi masyarakat serta dari berbagai elemen bagaimana vaksin mandiri untuk dilakukan sesuai masukan dan menghindarkan kecemburuan sosial.
"Tentu atas putusan ini saya kira bagus mengingat aspirasi dari semua elemen di akomodasi oleh pemerintah, tentu ini sangat baik," kata Rahmad melalui keterangannya, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Vaksinasi Keluarga Anggota DPR Dipersoalkan, Sekjen DPR: Prinsipnya Semua Warga Negara Akan Divaksin
Rahmad mengatakan, tujuan dari vaksin gotong royong juga sebagai langkah pengusaha membantu pemerintah bergotong royong untuk mempercepat proses terbentuknya herd imunity.
Peran kalangan pengusaha yang membantu megurangi beban anggaran APBN untuk membeli vaksin pantas untuk dihargai.
Baca juga: Menko PMK Harap Vaksinasi Atlet Dapat Menghidupkan Kembali Kegiatan Olahraga
Namun demikian, Rahmad meminta pengawasan ketat proses vaksinasi di lapangan.
Jangan sampai ada kebocoran atau dijadikan lahan bisinis oknum tertentu.
Baca juga: Apa Beda Vaksinasi Mandiri dengan Vaksinasi Program Pemerintah?
"Dalam pelaksanaan di lapangan perlu di awasi dengan baik, jangan sampai muncul kebocoran vaksin gotong royong diuangkan atau dibisniskan kepada individu-individu di luar yang tidak ada kaitannya dengan perusahan," pungkasnya.
Pemerintah resmi menerbitkan aturan terkait vaksinasi gotong royong.
Program tersebut merupakan program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan dan dibiayai oleh perusahaan untuk karyawan, buruh, serta keluarganya.