Enam orang yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, diberhentikan karena terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk.
Sedangkan satu orang lagi yakni, Marzuki Alie dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat.
"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Herzaky.
Baca juga: Pendiri Demokrat Klaim Gelar KLB Awal Maret 2021
Baca juga: Reaksi Marzuki Alie dan Darmizal setelah Dipecat dari Demokrat oleh AHY
Sementara terkait Jhony Allen, statusnya sebagai anggota DPRI RI akan dilakukan PAW.
"Sejak keputusan ini ditetapkan, seluruh nama di atas secara otomatis gugur hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat," kata Herzaky.
"Adapun terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Menanggapi pemecatan itu, 7 eks kader Partai Demokrat itu mengatakan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya dengan semua yang dipecat itu pasti melakukan perlawanan hukum, pasti, kami lakukan di pengadilan tata usaha negara," kata Darmizal kepada wartawan Sabtu (26/2/2021).
Darmizal menuturkan langkah ini diambil untuk menjadi pembelajaran bagi kader lainnya.
Dengan hal ini, katanya, jika ada kader yang dipecat lagi bisa mengambil jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalahan.
"Jika ada yang dipecat, jika ada yang diberhentikan dia merasa keberatan, merasa tidak nyaman akan hal itu ada jalurnya, jalur yang terbaik itu adalah pengadilan tata usaha negara," tutur dia.
Darmizal sendiri mengaku mendapat surat keputusan pemecatan itu pada Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Surat tersebut, lanjutnya, ditandatangani oleh Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya.
"Pemecatan itu bagi saya adalah satu kebanggaan, saya tidak sedih apalagi berduka, karena tidak terkait dengan diri saya," aku Darmizal.(tribun network/mam/dod)