News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Jenazah Artidjo akan Dimakamkan di Yogyakarta, Tumpak : Jajaran KPK Kehilangan Sosok Panutan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Artidjo Alkostar akan dimakamkan di Yogyakarta pada Senin (28/2/2021) besok.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, malam ini almarhum telah diberangkatkan ke Yogyakarta.

"Di sana, rencananya jenazah mantan anggota hakim Mahkamah Agung (MA) itu bakal disemayamkan di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta," kata Tumpak yang mendampingi proses pengambilan jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenazah Artidjo dibawa meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 19.52 WIB usai disalatkan di Masjid area RS Polri Kramat Jati.

"Disemayamkan di UII, almamater UII.

Baca juga: Kampus UIII Depok Bersiap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ini

Beliau sosok yang sangat bersemangat sekali di dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Tumpak menuturkan meski secara usia fisiknya tidak lagi prima selama menjabat sebagai anggota Dewas KPK Artidjo selalu aktif dalam kegiatan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (28/2/2021).

Hal ini membuat meninggalnya Artidjo pada Minggu (28/2/2021) siang tadi jadi pukulan telak bagi jajaran KPK karena kehilangan sosok panutan.

"Setiap rapat beliau memaksakan diri juga kadang-kadang. Pada saat sakit pun beliau hadir, tidak pernah absen saat rapat Dewas," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jenazah Artidjo Alkostar Bakal Disemayamkan di UII Yogyakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini