Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada usai 71 tahun, Minggu (28/2/2021).
Kediaman almarhum di Apartemen Springhill Terrace Residence, Pademangan, Jakarta Utara, mulai diramaikan beberapa pihak.
Selain pegawai KPK, awak media, polisi, serta pejabat tampak mulai mendatangi apartemen ini.
Terpantau slah satu pejabat yang hadir ialah Menkopolhukam Mahfud MD.
Mahfud tiba sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal Dunia Karena Sakit Jantung, Masih Bekerja 3 Hari Sebelum Wafat
Setibanya di depan lobby apartemen, dirinya langsung masuk ke dalam untuk menuju ke lantai 6.
Sebelumnya, berita duka cita ini juga sempat disampaikan Mahfud MD dalam akun Twitter-nya.
"Kami ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulis Mahfud dalam akun @mohmahfudmd.
Mahfud menyebut Artidjo merupakan hakim yang begitu ditakuti para koruptor.
"Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik. Dulu almarhum adalah dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus," kata Mahfud.
"Tahun 1978, Artidjo menjadi dosen saya di FH-UII. Dia juga yang menginspirasi saya menjadi dosen dan menjadi aktivis penegakan hukum dan demokrasi. Pada 1990/1991 saya dan Mas Artidjo sama-sama pernah menjadi visiting scholar (academic researcher) di Columbia University, New York. RIP, Mas Ar," tulis Mahfud.
Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Lima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik presiden dikenal memiliki integritas yang baik.
Artidjo pensiun dari Mahkamah Agung (MA) pada 22 Mei 2018.
Semasa masih aktif menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal ditakuti oleh para koruptor.
Artidjo kerap memberikan hukuman tambahan pada koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Karena hal itu, banyak koruptor yang kemudian mencabut berkas di perkara di MA saat mengetahui Artidjo yang bakal menangani kasusnya.
Dikenal garang sebagai koruptor, Artidjo juga merupakan sosok hakim yang sederhana.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Menkopolhukam Mahfud MD Sambangi Kediaman Almarhum, https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/28/artidjo-alkostar-meninggal-dunia-menkopolhukam-mahfud-md-sambangi-kediaman-almarhum?page=all.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Aji