TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa pengendara motor yang ditendang oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di kalangan masyarakat.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Veteran III, yang berada di belakang Istana Kepresidenan.
Wilayah tersebut masuk dalam klasifikasi Ring 1 yang diamankan oleh Paspampres dan dibantu oleh Bagian Ketertiban dan Keamanan Dalam (Tibkamdal) Sekretariat Presiden dan Bagian Kendaraan dan Keamanan Dalam (BKKD).
Baca juga: Besok, Rombongan Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres Bakal Dipanggil Polisi
Mengutip Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau obyek yang masuk klasifikasi Ring 1:
1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
2. Istana Merdeka
3. Istana Negara
4. Gedung Kantor Presiden
5. Gedung Kantor Staf Presiden
6. Wisma Negara
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden
8. Istana Wakil Presiden
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden
Mengutip Portal PPID TNI, Paspampres bertanggung jawab penuh atas keselamatan hidup Very-Very Important Person (VVIP).
>