News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Sulsel

Kamar Pribadi Gubernur Nurdin Abdullah di Makassar Masih Disegel KPK 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kediaman pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jl Masjid Ikhtiar Komplek Perumahan Dosen Unhas, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (132021) siang.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terpasang di kamar kediaman pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Jl Masjid Ikhtiar Komplek Perumahan Dosen Unhas, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (1/3/2021) siang.

Hal itu diungkap seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) yang berjaga di rumah berlantai dua tersebut.

"Masih terpasang, belum dilepas. Belum ada datang orangnya (KPK)," kata personel yang hanya mengenakan celana seragam dapdu padankan kaos hitam itu.

Baca juga: Ingin Tahu Keadaan Gubernur Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Berniat Menjenguk ke KPK 

Ia mengaku mendapat informasi dari keluarga, segel itu akan dibuka KPK hari ini.

"Mungkin sebentar orangnya (KPK) datang buka. Informasi dari keluarga," ujarnya tanpa menyebut waktu yang tepat.

Pantauan di lokasi, aktivitas penghuni rumah tampak lengang.

Hanya terlihat seorang personel yang lalu lalang di rumah bercat putih beratap merah itu.

Baca juga: Proyek Jalan Sinjai-Bulukumba yang Seret Nurdin Abdullah ke KPK, Ditargetkan Rampung Tahun Ini 

Untuk diketahui Kamar pribadi Nurdin Abdullah disegel KPK, beberapa jam saat ia dijemput di rumah jabatannya Jl Sungai Tangka, Makassar, Sabtu dini hari.

Mantan bupati Bantaeng dua priode itu dijemput Tim KPK usai melakukan OTT terhadap lima orang lainnya.

Ke lima orang itu, Agung Sucipto (64) selaku kontraktor dan sopirnya Nuryadi (36), Adc Gubernur Sulsel (48) Syamsul Bahri dan Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan sopirnya Irfandi.

Namun, dari total enam orang yang diamankan KPK bersama barang bukti uang dalam koper sebanyak Rp 1 milliar, hanya tiga yang ditetapkan tersangka, pada Minggu dini hari, kemarin.

Ketiganya ialah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus Gratifikasi oleh KPK.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Segel KPK Masih Terpasang di Kamar Pribadi Nurdin Abdullah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini