Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN Eddy Soeparno menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang mendengarkan masukan ulama untuk mencabut lampiran Peraturan Presiden No 10/2021 tentang Investasi Miras.
"Terima kasih karena Presiden Jokowi berkenan mendengar masukan Ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini," kata Eddy Soeparno di Cianjur saat menyampaikan sambutan secara virtual di acara Diskusi Milenial PAN, Selasa (2/3/2021).
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini, Presiden Jokowi mendahulukan kebaikan bagi rakyat banyak sehingga akhirnya memutuskan mencabut Perpres Investasi Miras ini.
Baca juga: Jubir Maruf soal Perpres Miras Sempat Jadi Polemik: Wapres Tidak Tahu, Tak Semuanya Dilibatkan
"Presiden mendahulukan kebaikan untuk masyarakat dan bersedia mengubah kebijakan setelah mendengar masukan berbagai Ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan perwakilan umat lainnya. Tentu hal ini kami apresiasi," lanjutnya.
Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan industri miras yang mengandung Alkohol.
Baca juga: Perpres Miras Dicabut, PBNU Minta Pemerintah Tidak Lagi Sembrono Membuat Aturan
Presiden Jokowi menyampaikan bahwa alasannya mencabut lampiran Perpres adalah karena mendengar masukan dari ulama dan ormas ormas Islam.