News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Gubernur Sulsel

Nurdin Abdullah Dicokok KPK, PAN Harapkan Kepala Daerah Sabar Hadapi Ujian Kekuasaan

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2 miliar dalam koper pada konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah telah dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengaku kaget lantaran sosok Nurdin dinilai memiliki visi dan integritas.

Hal itu dibuktikan sewaktu Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng. 

"PAN merasa prihatin atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Pada waktu itu di Pilkada, PAN bersama PDIP, PKS, dan PSI mengusung Nurdin Abdullah sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan karena menilai sosok Nurdin memiliki visi dan integritas dalam mengelola pemerintahan," ujar Viva, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021). 

Baca juga: PPP : Achmad Santosa hingga I Gede Dewa Palguna Sosok Tepat Gantikan Artidjo Alkostar di Dewas KPK 

Baca juga: Sita Uang Tunai di Rumah Nurdin Abdullah, KPK Juga Selidiki Dugaan Aliran Uang ke Parpol Pendukung

Belajar dari kasus ini, Viva mewakili PAN mengharapkan kepala daerah-kepala daerah yang lain sabar dalam menghadapi ujian kekuasaan yang cenderung melenakan dan memabukkan. 

"Dengan kasus ini maka PAN berharap agar kepala daerah selalu berhati-hati dalam mengelola pemerintahannya. Taat dan tunduk patuh pada peraturan perundang-undangan. Dan sabar menghadapi ujian kekuasaan yang melenakan dan memabukkan," jelasnya. 

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat digiring penyidik KPK keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Juru bicara PAN ini juga menilai perlunya pengkajian dan evaluasi terhadap sisi kelemahan penerapan pilkada langsung apakah sesuai dengan filosofi dan tujuan pilkada. 

Sebab berdasarkan fakta yang ada, Viva mengatakan banyak kasus hukum yang menimpa kepala daerah melalui pemilihan langsung. 

"Upaya pilkada melalui pemilihan langsung agar efektif dan efisien dalam anggaran negara, untuk pendidikan politik rakyat, peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat, menurunkan konflik sosial, dan lainnya, masih menjadi kendala utama dalam mencapainya," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini