TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sowan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus diterima Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, dan tiga komisioner KPK lainnya yakni Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Agus berkata bahwa kedatangannya menemui pimpinan KPK untuk memperkuat kerja sama dalam penegakkan hukum terutama terkait tindak pidana korupsi.
"Saya kan pejabat baru di Bareskrim. Saya haru menjalani komunikasi dengan KPK untuk meningkatkan sinergitas pelaksaan tugas ke depan," kata Agus usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Gelar Rakor dengan KPK, Menteri Agama: Jual Beli Jabatan Haram di Kemenag
Agus mengatakan, dirinya dan pimpinan KPK belum membahas hal lain di luar agenda penguatan koordinasi dan supervisi.
Termasuk tak membahas soal pengejaran Harun Masiku, tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
"Sementara belum (soal Harun Masiku), kita bicara masalah bagaimana menjaga dan meningkatkan sinergitas yang ada dalam menegakkan hukum Undang-undang Tipikor. Utamanya kegiatan koodinasi dan supervisi supaya ke depan lebih baik," kata Agus.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pertemuan antara pimpinan dan Kabareskrim untuk menguatkan supervisi yang dilakukan KPK terhadap Polri.
"Audiensi antara lain membahas penguatan sinergi di antara kedua lembaga, KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait penguatan supervisi KPK kepada Polri," kata Ali.