News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini, Kuota 600.000, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman website Kartu Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 13 akan segera dibuka pada hari ini, Kamis (4/3/2021).

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pendaftaran dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Pada gelombang 13 kali ini, kuota peserta ditetapkan untuk 600.000 orang.

"Gelombang 13 akan dibuka 4 Maret 2021, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000," jelas Louisa, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Pemulihan Ekonomi RI Sudah Berada Pada Jalur yang Tepat

Baca juga: UU Cipta Kerja dan Insentif Ekonomi Diyakini Bisa Efektif Redam Risiko Ekonomi Akibat Pandemi

Seperti diketahui sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi ditutup pada Jumat (26/2/2021).

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, data statistika menunjukkan jumlah pendaftar kartu prakerja pada gelombang 12 lebih lebih banyak daripada gelombang sebelumnya.

Lebih lanjut, Denni mengungkapkan bagi calon peserta yang gagal pada pendaftaran gelombang 12, maka bisa mendaftar di gelombang 13 ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan Kartu Prakerja semester 1 tahun 2021 ditargetkan selesai pada Maret mendatang dengan target peserta 2,7 juta orang.

Jumlah tersebut diakomodir dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta yaitu:

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK).

- Pekerja (buruh atau karyawan).

- Wirausaha.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

3. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM;

4. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya;

5. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan, yaitu:

1. Daftar akun Kartu Prakerja.

2. Masukkan email dan password, lalu klik 'Daftar'.

3. Menerima notifikasi via email.

4. Buka Email dan Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Pendaftaran berhasil.

Baca juga: Perlu Penguatan Pasokan Energi untuk Industri Demi Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca juga: Menteri Airlangga: Insentif PPnBM untuk Genjot PDB dari Sektor Industri Manufaktur

Langkah Daftar Kartu Prakerja

1. Setelah berhasil daftar akun, buka laman www.prakerja.go.id, login menggunakan akun.

2. Selanjutnya masuk ke dashboard akun.

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'.

4. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP.

5. Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik 'Kirim'.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik 'Verifikasi'.

7. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke.

8. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.

9. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'.

10. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'.

11. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'.

12. Tahap pendaftaran telah selesai.

Nilai Manfaat:

1. Bantuan pelatihan Rp 1 juta.

2. Insentif pascapelatihan total Rp 2,4 juta (Rp 600 ribu dikali empat bulan).

3. Insentif pascasurvei total Rp 150 ribu (Rp 50 ribu dikali tiga survei).

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini