Sementara skenario kedua sengketa diselesaikan melalui kongres bersama atau rekonsiliasi seperti yang terjadi pada Golkar.
Baca juga: Andi Malarangeng Bantah Tudingan SBY Buat Dinasti Politik di Partai Demokrat
Hanya saja melihat dinamika saat ini, kubu AHY maupun kubu Moeldoko dipastikan akan sulit berekonsiliasi.
Sehingga skenario PKB atau PPP ditengarai lebih besar peluangnya.
"Mengenai status KLB dan status Moeldoko saat ini, pasti kubu AHY menganggapnya ilegal. Sebaliknya kubu KLB akan mengatakan legal atau sah. Jadi yang akan menjadi kunci atau penentu adalah pengadilan. Ketua umum dan kepengurusan yang sah akan ditentukan oleh proses-proses di pengadilan," kata dia.
"Jadi tahapan pengadilan ini hampir bisa dipastikan akan terjadi. Karena sampai hari ini saya melihat agak sulit terjadi kongres rekonsiliasi seperti partai Golkar terdahulu. Jadi katakanlah ada dua skenario, skenario PKB dan skenario Golkar, saya cenderung melihat berdasarkan dinamika yang terjadi Partai Demokrat akan menjalani skenario PKB. Dimana keputusan final siapa yang akan memiliki legitimasi final secara hukum, memenuhi azas legalitas melalui pengadilan," tandasnya.
2. Kemenkumham Diprediksi Bakal Sahkan KLB Demokrat
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin berpendapat nantinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal mensahkan KLB Demokrat Deli Serdang.
Hal ini didasari langkah Moeldoko yang berani menggelar KLB.
"Tak mungkin Moeldoko mengkudeta Demokrat dengan cara KLB odong-odong jika tak ada jaminan akan disahkan oleh Kemenkumhan," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/3/2021).
Selain itu, Ujang menyebut sebagai KSP, Moeldoko memiliki kedekatan dengan Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.
"Kan Kepala KSP Moeldoko dan Menkumham itu friend, sama-sama ada dalam pemerintahan," ucap Ujang.
Baca juga: KLB Demokrat Sebagai Preseden Buruk dan Merusak Akal Sehat
Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa meski tindakan Moeldoko dengan KLB Partai Demokrat itu merusak sistem kepartaian.
Namun, nyatanya KLB yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) itu tetap berjalan.
"Walaupun merusak sistem kepartaian dan merusak demokrasi, faktanya KLB dibiarkan," jelasnya.