Seperti yang diunggah di instagram @prakerja.go.id, bagi peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja dapat melalui pesan SMS.
"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP."
Oleh karena itu, Anda perlu memasukkan nomor HP yang aktif.
Cara lain yaitu dengan login ke akun Prakerja Anda di www.prakerja.go.id, kemudian cek dashboard.
Apabila lolos seleksi, maka akan terlihat nomor Kartu prakerja, status saldo, serta nomor akun e-wallet yang sudah didaftarkan.
Bagi yang belum lolos, akan mendapatkan notifikasi pada dashboard akun Kartu Prakerja berupa keterangan 'Kamu Belum Berhasil'.
Hati-hati Penipuan
Dalam unggahan di Instagram @prakerja.go.id, juga memberikan informasi terkait penipuan di Kartu Prakerja Gelombang 12.
"Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap situs palsu yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id)
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id."
Tes Kartu Prakerja
Para pendaftar akan melalui proses tes ini untuk menggali potensi serta kompetensi.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, tes berisi 18 soal yang harus dikerjakan dalam waktu maksimal 25 menit.
Soal yang diujikan berupa soal matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.
Setelah isi tes, hasil tes akan dievaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
Kemudian, peserta akan menerima notifikasi hasil tes lolos/gagal.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yurika) (Kompas.com/Mutia Fauzia)