News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

KARTU Prakerja Gelombang 13 Ditutup Hari Ini Jam 12.00 WIB, Simak Sistem Seleksinya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ditutup Minggu (7/3/2021) pukul 12.00 WIB. Segera daftar di www.prakerja.go.id. Simak sistem seleksinya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan ditutup Minggu (7/3/2021) hari ini pukul 12.00 WIB.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar, segeralah mendaftar lewat situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Bagi yang sudah memiliki akun, tinggal klik 'Gabung' untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 13.

Sementara bagi yang belum memiliki akun, wajib membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 13 Ditutup Hari Ini, Segera Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 sebelum Ditutup, Login www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Informasi terkait penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 disampaikan lewat akun resmi Instagram @prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 13 akan ditutup pada hari Minggu, tanggal 7 Maret 2021 pukul 12.00 WIB."
ㅤㅤ
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!" tulis akun @prakerja.go.id sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Akun @prakerja.go.id juga mengabarkan, informasi peserta lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 13 akan disampaikan lewat SMS.

Oleh karena itu, pastikan nomor yang didaftarkan di akun Prakerja dalam kondisi aktif dan diimbau tidak mengganti nomor HP.

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat!"

"Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP."

"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id."ㅤㅤ

"Jangan lupa pantau terus infonya di akun Instagram Kartu Prakerja yaa Sobat!" tulis akun @prakerja.go.id.

Baca juga: LINK Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Baca juga: LOGIN WWW.PRAKERJA.GO.ID, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak Syarat dan Kuotanya di Sini

Sistem Seleksi Kartu Prakerja

Setelah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 ditutup, maka pihak Manajemen Kartu Prakerja akan segera melakukan seleksi.

Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, sistem seleksi yang digunakan dalam Kartu Prakerja gelombang 13 bukanlah siapa yang paling cepat mendaftar, dia yang akan lolos.

Melainkan dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang pendaftaran.

Hal ini disampaikan Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

"Proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang."

"Jadi tidak berdasarkan siapa cepat, dia dapat. Nanti kami akan umumkan jadwal penutupannya," kata dia.

Kuota Kartu Prakerja gelombang 13

Sama seperti gelombang 12, Kartu Prakerja Gelombang 13 juga tetap menerapkan sistem kuota.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 13, kuota yang disediakan sebanyak 600 ribu orang.

Selain itu, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Artinya, dalam satu KK, hanya dua anggota keluarga yang bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

"Di gelombang 12 dan seterusnya, satu KK hanya bisa digunakan oleh maksimal 2 NIK," jelas Louisa.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), penerma bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

"Mereka tidak bisa menerima Kartu Prakerja untuk asas pemerataan," ujar Louisa.

Kategori berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.

Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.

Cara Daftar Kartu Prakerja gelombang 13 di www.prakerja.go.id

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13, masyarakat wajib memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Setelah itu, barulah melakukan pendaftaran dan mengikuti tes seleksi.

Berikut tata cara membuat akun hingga mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13.

* Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja:

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

* Verifikasi Email Prakerja

Verifikasi Kartu Prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.

Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.

Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

- Login ke email Anda.

- Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

- Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

- Klik selengkapnya.

- Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

- Jika di aplikasi Gmail HP, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

- Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

- Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

* Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone.

- Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.  Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai.

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Arif Fajar Nasucha/Inza Maliana, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini