TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - DPD Partai Demokrat Jawa Tengah menentang Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara yang digagas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD ) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Diketahui dalam KLB tersebut diputuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjadi ketua umum Partai Demokrat.
Dalam penutupan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Demokrat Jawa Tengah, Minggu (7/3/2021) terdengar pekikan 'Lawan, lawan, lawan Moeldoko sekarang juga' dari Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah dan 35 Ketua DPC se-Jateng .
Baca juga: Kisruh Partai Demokrat, Taufiqqurahman: Lonceng Kematian Demokrasi Telah Dimulai
Teriakan dari para pengurus dan petinggi Demokrat Jateng itu sebagai bentuk sikap atas hasil putusan KLB Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD ) di Deli Serdang Sumatera Utara yang dinilai inkonstitusional.
Ketua DPD Demokrat Jateng, Rinto Subekti kecewa dengan para penggagas KLB yang dulunya merupakan kader Demokrat.
"Saya melihat mereka punya karakter jelek. Seharusnya mereka senior, mereka orang hebat, tetapi tidak memberikan contoh terbaik. Kami yang muda saja setiap kepada Ketua Umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Rinto.
Baca juga: Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Temui AHY di Kantor Demokrat
Berdasarkan hasil Rakorda, ia dan Ketua DPC di 35 kabupaten/kota yang lain akan keluar dari Demokrat jika tidak ada keluarga Yudhoyono di partai berlambang bintang mercy ini.
Menurutnya, kebanyakan kader masuk Demokrat karena kiprah dari SBY dan keluarganya.
Tanpa SBY, kata dia, Demokrat tidak ada apa-apanya.
Pada Rakorda, tidak hanya diikuti Ketua DPC kabupaten/kota se-Jateng, tetapi juga anggota Fraksi Demokrat di DPRD Jateng dan kabupaten/kota.
Ada 7 poin keputusan yang dibuat.
Baca juga: AHY Singgung Jaket Demokrat yang Dipakai Moeldoko pada KLB Deliserdang
"Poin pertama yakni menolak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Deli Serdang Sumatra Utara, dikarenakan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," katanya.
Kemudian, menegaskan bahwa Demokrat Jateng atau DPC kabupaten/kota tidak ada yang hadir ke KLB ataupun menandatangani surat kuasa untuk diwakilkan orang lain untuk berangkat.
Apabila di dalam poin kedua terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/DPC Partai Demokrat di wilayah Jawa Tengah menghadiri dan/atau mewakili dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal adalah tidak sah.