"Tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," tukasnya.
Keempat, yaitu pernyataan loyalitas kepada Ketua Umum AHY dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi SBY.
Lima, bertekad untuk melawan pelaku GPK-PD, serta meminta kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang terbukti berkhianat dan melanggar etika politik.
Poin keenam yaitu Demokrat Jateng meminta Kemenkumham tidak meloloskan atau mengesahkan hasil KLB karena tidak sesuai AD/ART.
Terakhir, semua kader Partai Demokrat se-Jawa Tengah siap merapatkan Barisan untuk menjaga soliditas Partai Demokrat guna melawan Gerakan Pengambil Alihan Kepempinan (GPK - PD ) atau hasil KLB.
Moeldoko ajukan tiga pertanyaan
Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).
Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung.
Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar peserta KLB.
Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.
Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.
Baca juga: Massa Pendukung Moeldoko Serang Massa Pro AHY Pakai Batu dan Kayu, Sejumlah Orang Terluka
Kedua, Moeldoko menanyakan mengenai keseriusan peserta KLB memilihnya sebagai Ketum.
Para peserta KLB menjawab pertanyaan Moeldoko tersebut dengan kata 'serius' secara serempak.