Lebih lanjut, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 bisa diikuti oleh masyarakat yang gagal lolos di seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13.
Bisa juga bagi masyarakat yang ingin mencoba untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
Namun, demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja.
Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 13, berikut tata cara dan sejumlah syarat yang harus dipenuhi:
Inilah syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
1. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja