News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Kubu Moeldoko Sebut AD/ART 2020 Partai Demokrat Langgar UU Parpol, Ini Penjelasannya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang seperti Darmizal serta pendukung KLB lainnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut, Partai Demokrat versi KLB menyatakan bahwa KLB yang mereka adakan sah dan sesuai dengan AD/ART partai. Tribunnews/Herudin

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Razman Nasution menyebut AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-undang Partai Politik (UU Parpol) No 2 Tahun 2011.

"Bahwa AD/ART Partai Demokrat yang dikeluarkan pada tahun 2020 pada saat kongres 2020 yang menetapkan AHY adalah melanggar ketentuan UU Parpol No. 2 Tahun 2011 Pasal 5, Pasal 23 dan Pasal 32," ujar Razman saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Kumpulkan Anggota Dewan Fraksi Demokrat, Ibas: Ayo Selamatkan Demokrasi!

Pasal 5 UU Parpol menyebutkan, perubahan AD/ART sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan parpol.

Forum tertinggi yang dimaksud yaitu musyawarah nasional (Munas), kongres dan muktamar. Termasuk Munas luar biasa, KLB, dan muktamar luar biasa.

Baca juga: Pengamat Nilai Demokrat Kubu KLB Berpeluang Disahkan Pemerintah, Ini Alasannya

Sementara pada Pasal 17 AD/ART 2020 Demokrat, dicantumkan bahwa Majelis Tinggi Partai menjadi badan yang bertugas pada pengambilan keputusan strategis.

Aturan AD/ART tersebut, kata Razman, jelas menyalahi Pasal 5 UU Parpol.

"Padahal forum tertinggi pada UU Parpol adalah muktamar, munas atau kongres," ujar Razman.

Selain itu, lanjut Razman, Pasal 32 UU Parpol menyebutkan bahwa putusan mahkamah partai bersifat final dan mengikat secara internal.

"Tapi dalam AD/ART yang mereka buat ini, bahwa rekomendasi mahkamah partai sifatnya hanyalah rekomendasi, bukan bersifat mengikat atau berkekuatan hukum tetap," ujar Razman.

Razman juga menyinggung bunyi Pasal 23 UU Parpol tentang pemilihan ketua umum partai.

Di mana disebutkan bahwa ketua umum partai bertugas melaksanakan, mengawasi dan mengendalikan semua kegiatan kepartaian. Baik ke dalam maupun keluar.

"Tapi di dalam AD/ART 2020 Partai Demokrat, disebut dalam hal menjalakan organisasi keputusan-keputusan yang strategis itu ada di Majelis Tinggi Partai," katanya.

"Maka lengkaplah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh apa yang mereka produk (buat) pada munas atau kongres 2020 ini?" ujar Razman.

Bantah Ada Mahar Rp 100 Juta untuk Peserta KLB Deliserdang, Demokrat Kubu Moeldoko: Halusinasi

Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara membantah pernyataan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas yang menyebut ditawari uang Rp 100 juta jika mau datang ke KLB, tetapi pada akhirnya hanya diberi uang Rp 5 juta.

"Kita menduga itu penyusup. Begini, kalau ada yang menyumbang Rp 5 juta terus datang ke sana, pertanyaannya cukup enggak? Kan tidak," kata Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution dalam konferensi pers di Dapur Sunda, Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Pengamat Nilai Demokrat Kubu KLB Berpeluang Disahkan Pemerintah, Ini Alasannya

Baca juga: Polisi Ikut Terseret Konflik Partai Demokrat, Berikut Tanggapan Mabes Polri

Razman menantang kepada pihak AHY jika memang ada bukti seperti rekaman dan video dari isu mahar Rp 100 juta.

"Tapi itu tak ada. Mereka datang dengan sukarela. Kalaupun ada bantuan tiket-tiket saya kira wajar saja. Tidak ada di situ. Tak pernah ada uang mengalir dalam KLB," tambahnya.

Setali tiga uang, Vecky Gande selaku koordinator kader Sulawesi Utara untuk KLB Deli Serdang mengatakan bahwa yang dikatakan Gerald adalah halusinasi.

"Yang terjadi sebenarnya sebelum datang ke Bali, dia ingin meminta uang untuk istrinya. Bahkan memohon sampai Rp 25 juta. Karena ada rasa kemanusiaan meninggalkan anak dan istri, kami berinisiatif berkorban sendiri bagi dia. Jadi, apa yang dia katakan adalah halusinasi," pungkasnya.

Pengakuan

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu, Gerald Pieter Runtuthomas yang juga merupakan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang menyatakan kesaksiannya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin turut memberikan sejumlah uang kepada peserta KLB.

Pemberian uang oleh M Nazaruddin ini kata Gerald dilakukan guna mengobati rasa kecewa para peserta KLB yang sudah terlanjur dijanjikan uang besar.

Baca juga: Polri Cek Kabar Oknum Personelnya Diduga Intimidasi Pengurus Partai Demokrat di Daerah

Itu disampaikan Gerald melalui video yang ditayangkan dihadapan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta pengurus DPD dan DPC Partai di Kantor DPP Partai Demokrat.

Dalam video tersebut Gerald membeberkan kronologi bagaimana dirinya bisa mengikuti komplotan KLB Deli Serdang.

Baca juga: Soal Gejolak Partai Demokrat, Pengamat Singgung Kewenangan Kemenkumham

Dirinya mengaku awalnya diajak oleh mantan kader Demokrat bernama Veckey Gandey, namun ajakan tersebut sempat ditolak.

Kendati demikian, Vecky kembali membujuk Gerald dengan iming-iming akan dikasih uang sebesar Rp 100 juta jika mau mengikuti KLB tersebut.

"Saya ikut (KLB) karena diiming-imingi uang besar Rp 100 juta, yang pertama kalau sudah datang di lokasi akan mendapatkan 25 persen dari Rp 100 juta yaitu Rp 25 juta," kata Gerald saat Konferensi Pers Testimoni Peserta KLB Abal-Abal, di Gedung DPP Partai Demokrat, Senin (8/3/2021).

Kendati demikian, saat acara selesai Gerald mengaku hanya diberikan uang Rp5 juta. Atas peristiwa itu dia mengaku merasa menyesal karena sudah dikelabui.

"Saya hanya mendapatkan uang 5 juta dari hasil KLB, kami memberontak karena tidak sesuai harapan," kata dia.

Mendengar ada kekecewaan, kata Gerald dirinya dipanggil oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

'Tiba-tiba (saya) dipanggil dan ditambahin uang Rp 5 juta oleh bapak M Nazarudin," ungkapnya.

Lebih jauh, Gerald mengatakan, Nazaruddin kembali melakukan hal serupa kepada kader dari daerah lain yang juga merasa kecewa atas perjanjian yang tersebut.

Satu di antaranya kata dia, ada dari peserta di Papua juga Sulawesi Utara.

"Mereka (para kader) melakukan lagi pemberontakan tiba-tiba diamankan oleh pak Nazaruddin begitu juga daerah lain terakhir Sulawesi Utara salah satunya saya," tuturnya.

Di akhir, eks Wakil Ketua DPC Kotamobagu ini mengaku menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada AHY, serta Ketua DPD Sulawesi Utara Moor Bastian, dan Ketua DPC Kotamobagu Ir. Ishak Sugeha.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya dengan keterlibatan saya tanpa pamitan sama ketua, tanpa minta persetujuan, tanpa minta SK saya sudah melangkahi ketua datang ikut kongres dengan ajakan bapak Veckey karena iming-iming uang gede," tukasnya.

AHY Speechless

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak bisa berkata apa-apa saat mendengar pengakuan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Gerald Piter Runtuthomas.

Diketahui, Gerald mengaku hanya diberi Rp 5 juta setelah mengikuti kongres di Deli Serdang yang diinisiasi Jhoni Allen Marbun Cs.

Nominal Rp 5 juta itu jauh dari yang dijanjikan sebelumnya, yaitu Rp 100 juta.

"Kita jadi speechless, ternyata memang seburuk itu kejadian sesungguhnya," ujar AHY usai mendengar testimoni Gerald di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca juga: AHY Kecewa Terhadap Moeldoko: Suka atau Tidak Suka Beliau Terlibat Gerakan Pengambilalihan Demokrat

Testimoni Gerald, kata AHY, semakin meyakinkannya untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bagi Partai Demokrat.

AHY sekaligus mengajak seluruh kader setianya untuk memaafkan Gerald yang sempat membelot karena diiming-imingi uang.

"Mereka para kader kita banyak yang menjadi korban tentu merasa bersalah dan kita sebagai sahabat tentu bisa memaafkannya," ujar AHY.

Baca juga: Temui Menkopolhukam Mahfud MD, AHY Tumpangi Mobil Mewah Mercedes Benz Seri Ini

AHY berusaha memahami para kadernya yang mengikuti kongres atas dasar iming-iming imbalan uang.

"Di satu sisi sangat berat untuk berangkat ke Deli Serdang, tapi di sini lain mungkin ia punya kebutuhan," katanya.

"Nah yang jahat itu siapa sekarang? Saya kalau masih ingin diketahui, sebetulnya ada Bung Gerald di sekitar kita ini. Untuk kita lebih yakin lagi bahwa ini (video testimoni) bukan rekayasa, tidak disiapkan scriptnya," katanya lagi.

Baca juga: Kubu AHY Hadirkan Peserta KLB Deli Serdang untuk Beri Testimoni, Ngaku Dijanjikan Rp 100 Juta

AHY kemudian mengundang Gerald ke panggung dan memaafkan perbuatannya.

AHY juga memaafkan Rahman Doltili, Mantan Ketua DPC Kabupaten Bolaangmongondow Utara, kader Partai Demokrat yang juga mengikuti kongres atas dasar iming-iming.

"Saya bangga, bagaimana saya bangga, kita semua bangga atas keberanian dan kejujuran. Artinya Bung Gerald, Bung Rahman, masih punya hati," kata AHY.(Reza Deni/Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini