News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Demokrat : Jika Moeldoko Mundur dari KSP Bukan Berarti Intervensi Eksternal Dianggap Tak Ada

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyampaikan pidato politik pertamanya, Jumat (5/3/2021) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan mundur tidaknya Moeldoko dari Kepala Staf Presiden tak lantas menghapus anggapan terjadinya abuse of power dan intervensi eksternal dari Partai Demokrat. 

"Kalaupun Moeldoko kemudian mundur dari KSP, bukan berarti abuse of power dan intervensi eksternal dalam konflik ini kemudian dianggap tidak ada," ujar Herzaky, dalam keterangannya, Kamis (11/3/2021). 

Herzaky mengatakan abuse of power dan intervensi eksternal itu sebenarnya sudah berlangsung sejak Januari 2021.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Reaksi Jokowi saat Tahu Moeldoko Terlibat Kudeta Demokrat: Dia Kaget Betul

"Yaitu ketika para pemilik suara kami ditelpon dan diminta bertemu dengan oknum kekuasaan meskipun dengan cara tipu daya, dan menunjukkan wajahnya secara terbuka di hari Jumat 5 Maret 2021 lalu di KLB Dagelan," ungkap dia. 

Karena itu Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), lanjut Herzaky, akan terus melawan tindakan abuse of power oleh oknum lingkar dalam kekuasaan. 

Dia mengklaim selama ini pun partai berlambang mercy itu didukung penuh masyarakat, para penggiat demokrasi, ahli hukum, akademisi, hingga para pakar yang berintegritas.

Baca juga: Andi Arief sebut Demokrat Kubu Moeldoko Gagal Didaftarkan ke Kemenkumham

"Karena tindakan abuse of power ini sangat mencederai demokrasi, sangat tidak bermoral, tidak patut, dan mengabaikan aturan parpol maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Herzaky. 

"Demokrasi Indonesia akan jatuh ke jurang, jika perilaku seperti ini dibiarkan dan bakal menjadi preseden buruk bagi demokrasi," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini