"Kami cek dulu kebenarannya," kata Argo, diketahui Tribunnews sebelumnya, Selasa (9/3/2021).
Menurut Argo, tugas pokok anggota Polri sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memelihara dan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, anggota Polri tidak berpolitik.
“Polri tidak berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri memelihara kamtibmas,” ucap dia.
Argo pun mengatakan, jika kabar itu benar, anggota yang bersangkutan akan ditindak tegas.
(Tribunnews.com/Shella/Reza Deni/Malvyandie Haryadi)