News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK, Cair Lagi Maret 2021

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.NPeserta dapat mengakses lama dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.

Peserta dapat mengakses lama dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK.

Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Distribusi BST yang dilakukan PT Pos Indonesia telah memasuki tahap ketiga dan disalurkan mulai awal Maret 2021.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi, mengatakan, masing-masing KPM bakal mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.

"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Link Resmi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14: www.prakerja.go.id, Segera Login

Baca juga: CARA KLAIM Token Listrik Gratis Maret 2021 di stimulus.pln.co.id atau PLN Mobile, Ada Batas Konsumsi

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Kemensos kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai satu di antara penyalur BST.

Dikutip dari Kompas TV, penerima harus datang ke Kantor Pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Masyarakat penerima harus membawa surat undangan dari Ketua RT saat datang ke Kantor Pos.

Selain itu, masyarakat harus membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Setelah menunjukkan KTP atau KK, petugas akan melakukan scan barcode yang tertera di surat undangan.

Masyarakat dapat menerima bantuan ini tanpa potongan tiap bulan sekali.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Ilustrasi uang. (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Bansos Tunai di Jakarta

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan, bantuan sosial tunai untuk warga terdampak Covid-19 akan dicairkan pada minggu kedua Maret 2021.

"Untuk BST tahap dua ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak," kata Premi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Premi juga menjanjikan pencairan BST tahap ketiga bisa direalisasikan akhir Maret 2021.

"Untuk pencairan tahap ketiga akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap dua. Insya Allah tidak bergeser waktunya," lanjutnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM yang Dimulai Maret 2021, Siapkan KTP hingga Berkas Bidang Usaha

Warga Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

"Bapak/Ibu bisa langsung ambil menggunakan ATM di Mesin ATM Bank DKI terdekat," ungkap petugas call center saat dikonfirmasi Kompas TV, Senin (15/02/2021).

Warga Jakarta yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas TV/Ahmad Zuhad/Dina Karina) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini