News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Hari Ini, Partai Demokrat Pimpinan AHY akan Sambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Senin (8/3/2021)

Jhoni Allen Blak-blakan Soal Politik Dinasti SBY

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, buka suara soal alasan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Menurutnya, adanya dinasti politik di tubuh Partai Demokrat membuat dirinya dan sejumlah kader Demokrat menggelar KLB Deli Serdang.

Dinasti politik tersebut ada pada posisi ketua umum dan ketua majelis tinggi.

Baca juga: Di Tengah Polemik Partai Demokrat, Relawan EBY Gelar Doa Bersama

"AHY mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Daerah, mengangkat dan memberhentikan Dewan Pimpinan Cabang," kata Jhoni di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Menurut Jhoni Allen Marbun, AHY juga menentukan segala hal-hal yang strategis, kinerja, political will di dalam partai, di antaranya posisi wakil ketua umum, sekjen, dan seterusnya yang dinilainya sebagai pembantu ketua umum.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Pertemuan Moeldoko dan Presiden Jokowi, Sehari Sebelum KLB Demokrat di Deli Serdang

"Kedua, Ketua Majelis Tinggi, kewenangannya pertama membuat rancangan anggaran dasar anggaran rumah tangga yang disahkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa, menentukan siapa calon ketua umum pada kongres atau KLB," tambahnya

Dia pun menyinggung SBY yang selalu mengeklaim sebagai Demokrat sejati, tetapi menurutnga justru demokrasi Partai Demokrat diamputasi SBY.

Baca juga: Demokrat : Jika Moeldoko Mundur dari KSP Bukan Berarti Intervensi Eksternal Dianggap Tak Ada

"SBY selalu mendengungkan keadilan, tetapi faktanya AD/ART Tahun 2020 ini adalah mengambil keadilan-keadilan hak-hak daripada kader Demokrat dari Sabang sampai Merauke, di mana hak untuk kedaulatannya diamputasi dalam pasal AD/ART itu, bahkan calon ketua umum menjadi kewenangan Ketua Majelis Tinggi," kata Jhoni Allen Marbun.

Jhoni Allen Marbun pun mengungkit keberadaan adik AHY, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kini memegang jabatan sebagai Ketua Fraksi Demokrat di Senayan.

"Mahkamah Partai yang menurut UU Parpol pasal 32 dia independen, hasilnya final. Ini tidak, hasilnya direkomendasi kepada Ketua Majelis Tinggi. Semuanya bermasalah dan melanggar UU," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini