Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bolaang Mangondow Utara, Sulawesi Utara Rahman Dontili mengaku menjadi peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Saat mengikuti KLB ia mengaku mendapatkan uang Rp 100 juta.
Uang itu dia dapatkan setelah mengikuti jalannya KLB yang dinilai inkonstitusional.
Baca juga: Bakal Jadi Ketua Dewan Kehormatan Partai Versi KLB, Ini Reaksi Max Sopacua
Namun, setelah menerima uang tersebut, dirinya langsung melapor ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal tersebut dirinya ungkapkan melalui video testimoni menguak para peserta KLB Deli Serdang, Sumatera Utara di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.
"Saya sampaikan saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta. Tapi, bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini," kata dia dalam video itu.
Dirinya mengaku alasan untuk melapor kejadian tersebut karena mengklaim masih merasa mencintai Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
Baca juga: Demokrat Ajukan Gugatan ke PN, Bambang Widjojanto: Jika KLB Diakomodasi, Ini Brutalitas Demokrasi
Lebih lanjut kata Rahman dalam KLB yang dijalankannya itu terdapat kejanggalan, seperti kehadiran para peserta yang bukan pemilik suara sah.
Serta kata dia, tidak ada proses registrasi saat seluruh peserta kongres memasuki ruang sidang.
"Itu cuma perwakilan-perwakilan aja, mungkin dari seluruh daerah, yang mungkin ada orang yang cuma dikumpul-kumpul, jadi bukan pemilik suara sah," ungkapnya.
Kendati demikian, Rahman tidak mengungkapkan siapa orang yang diduga memberikan dana kepada dirinya itu.
Baca juga: Demokrat Ajukan Gugatan ke PN, Bambang Widjojanto: Jika KLB Diakomodasi, Ini Brutalitas Demokrasi
Menanggapi hal ini, Kepala Bamkostra Herzaky Mahendra Putra juga menyatakan tidak mengetahui sumber dana yang diterima Rahman.
Serta, dirinya mengklaim bahwa hal tersebut bukan tanggungjawab bagi seluruh pengurus DPP Partai Demokrat.
"Itu kan uang dia yang dapat, masa saya yang nanya. Saya gak tahu kalau itu," katanya kepada wartawan di DPP Demokrat, Jumat (12/3/2021).
Dirinya hanya menyatakan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan terkait status status keanggotaan Rahman yang sudah dicopot sebagai ketua DPC.
"Status dia sampai saat ini saya masih belum tahu. Setau saya dia masih kader, hanya dia mantan pengurus aja, tapi masih kader," katanya.