News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Tegaskan Pilkada 2020 Bakal Jadi Pelajaran Hadapi Pemilu 2024 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan Pilkada 2020 akan dijadikan pembelajaran guna menyelenggarakan Pemilu 2024. 

Hal ini dikemukakannya menanggapi ditariknya Revisi Undang-Undang Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.

Pilkada 2022 dan 2023 pun dipastikan digelar serentak di 2024. 

Bahtiar lantas membantah kekhawatiran akan munculnya kembali korban meninggal petugas KPPS dalam pemilu serentak 2019 silam. 

"Argumen banyak meninggal misalnya. Sekarang argumen itu terbantahkan dengan Pilkada 2020. Itu 2020 jauh lebih berbahaya karena nyata-nyata kita melaksanakan di saat pandemi," ujar Bahtiar, dalam diskusi Polemik Trijaya FM 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu', Sabtu (13/3/2021). 

Baca juga: Kemendagri Ungkap Tahapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai Tahun Depan

Karenanya, Bahtiar mengatakan Pilkada 2020 dapat menjadi pembelajaran, terutama demi mencegah terjadinya masalah kesehatan saat pemilu.

"Jadi praktik 2020 sebenarnya kita bisa menjadi contoh untuk menangani hal masalah soal kesehatan tadi itu. Termasuk ke depan kita pikirkan bagai proses seleksi penyelenggara ad hoc ini," kata dia. 

Bahtiar juga menegaskan bahwa kematian petugas KPPS dalam pemilu 2019 tak hanya dikarenakan faktor kelelahan karena penghitungan suara. 

Baca juga: Ini Cara Kemendagri Bantu Atasi Stunting di Hadapan Seluruh Kadis Dukcapil Se Jambi

Menurutnya distribusi logistik pemilu atau manajemen logistik yang buruk juga turut andil atas banyaknya nyawa yang hilang.

Belum lagi petugas KPPS harus bekerja di luar kapasitas dengan membantu menghitung jumlah surat suara sebelum hari penghitungan.

"Jadi tidak semata-mata hanya soal kelelahan. Faktornya apa, apa ada dari tahapan yang tidak berjalan, misal manajemen distribusi ada nggak, faktor distribusi buruk yang bukan pekerjaan KPPS menjadi harus dikerjakan KPPS di hari H," tandas Bahtiar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini